Wuih! Prof Jimly Damprat Boy Rafli Amar

Prof Jimly Asshiddiqie tidak dapat menahan kegeramannya, sehingga ia mendamprat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar.


Dalam pernyataannya, Boy menyebut bahwa kondisi gangguan jiwa atau gila yang dialami penusuk Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian (24), pernah dibuktikan lewat hasil pemeriksaan rumah sakit tahun 2016.

Informasi yang sama juga diterima BNPT dari pihak keluarga.

Padahal dalam kenyataannya, semua terlihat normal-normal saja pada diri Alfin. Dia bisa selfie, bisa main sosial media, bisa mengoperasikan laptop, berpenampilan bersih dan rapi.

Menanggapi pernyataan Boy Rafli itu, Anggoda DPD RI Asal DKI Jakarta, Jimly Asshiddiqie tidak habis pikir. Ia pun meminta BNPT untutk tidak menjadi pembela dalam kasus ini.

“BNPT jangan jadi pemberla ataupun pemutus,” terangnya dalam akun Twitter pribadi sesaat lalu, Selasa (15/9/2020).

Menurutnya, masalah isu gangguan jiwa yang diidap Alfin merupakan bagian dari tugas advokat untuk membela. Sementara hakim akan memberi putusan atas kasus ini.

“Biarlah tugas advokat yag membelanya di pengadilan dan hakim yang memutus apakah pelaku kejahatan gila atau tidak,” demikian mantan ketua MK itu.[ida]