Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengecam tindakan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber saat berdakwah di Lampung kemarin petang. Menurutnya, penusukan itulah adalah tindakan kriminal.
- Sosok Yusmah Reza, Tersangka Penipuan Perizinan Kemenhub Ternyata Mantan Ketua Parpol di Sumsel
- Berkas Lengkap, Kejari Muba Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas Sosial
- Kabareskrim Selidiki Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al Zaytun Indramayu
Baca Juga
"Saya sangat prihatin dengan peristiwa yang menimpa Syekh Ali Jaber. Penusukan itu perbuatan kriminal dan pelakunya harus ditindak secara hukum dengan adil," tegas Menag di Jakarta, Senin (14/9/2020).
Menag mengapresiasi langkah cepat aparat menangkap pelaku. Menag minta agar kasus tersebut diusut hingga tuntas.
"Percayakan penyelesaian kasus ini pada aparat. Masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi," ujarnya.
Menurut Menag, dakwah adalah kegiatan positif untuk mencerahkan masyarakat dalam menjalani kehidupan beragama, bermasyarakat, dan berbangsa secara baik, damai, dan didasari semangat kerukunan. Keamanan terhadap aktivitas berdakwah Islam rahmatan lil alamin harus dijamin negara.
"Hal ini juga sejalan dengan ikhtiar dan komitmen Kemenag untuk merawat kerukunan umat beragama," jelasnya.
"Ajaran agama tidak membenarkan segala bentuk tindak kekerasan, atas nama apapun dan terhadap siapapun, termasuk atas nama agama, atau terhadap penceramah agama," tandasnya.[ida]
- Gagal Mencuri, Tono Malah Tertangkap Bawa Senjata Tajam
- Dua DPO di Musi Rawas Tewas Usai Baku Tembak dengan Polisi
- Prof Amzulian Rifai Jabat Ketua KY