Cabup Petahana Sakit, Paslon Penantang Telah Penuhi Syarat

Bagi kubu Calob Bupati Petahana Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), ini merupakan saat-saat yang dapat disebut 'ngeri-ngeri sedap'. Sebab saat Balonbup Heri Amalindo masih dirawat di rumah sakit karena Terinfeksi Covid-19, bapaslon rivalnya sudah dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati di Pilkada Kabupaten PALI 2020.


Rapat Pleno Perbuka Terbuka Penelitian Keabsahan Dokumen Persyaratan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI Tahun 2020 digelar, Senin (14/9/2020), di Sekretariat KPU PALI.

Rapat pleno tersebut dihadiri seluruh komisioner KPU PALI, seluruh komisioner Bawaslu PALI, dan gabungan partai politik pengusung masing-masing paslon.

Pada rapat pleno tersebut, diketahui bahwa Bapaslon Devi Haryanto-Darmadi Suhaimi (DHDS) dinyatakan lengkap berkas persyaratan calon, setelah dilakukan penelitian keabsahan dokumen persyaratan calon.

"Berdasarkan hasil penelitian, Bakal Pasangan Devi Haryanto sebagai calon bupati dan Darmadi Suhaimi sebagai calon bupati dinyatakan memenuhi syarat, dan tidak memperbaiki persyaratan," kata Sunario, Ketua KPU PALI.

Sunario juga mengatakan bahwa yang disampaikan kali ini baru hasil penelitian satu paslon dahulu. Lantaran salah satu bapaslon Heri Amalindo-Soemarjono masih dirawat di rumah sakit karena dinyatakan positif covid-19.

"Bacalon yang positif harus melakukan isolasi mandiri atau di rawat di rumah sakit sampai dinyatakan negatif atau sehat, sesuai dengan PKPU nomor 10 Tahun 2020 pasal 50A, 50B dan 50C. Yakni pada pasal 50C disebutkan bahwa KPU provinsi atau KPU Kabupaten/kota menunda tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika bagi bakal Paslon atau salah satu bakal paslon yang dinyatakan positif covid-19," jabarnya.[ida]