Hormati PSBB Jakarta, JMSI Tunda Tiga Agenda Pentingnya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB )ketat mulai efektif besok, Senin (14/9/2020). Karena itu Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) memutuskan untuk menunda rencana pelantikan Pengurus Pusat.


Ketua Umum JMSI Teguh Santosa melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (12/9) mengatakan, sedianya, selain pelantikan, Pengurus Pusat JMSI juga berencana mendaftarkan organisasi perusahaan media siber ini ke Dewan Pers.

"Pelantikan Pengurus Pusat kami tunda dulu sampai situasi pandemi di Jakarta memungkinkan. Kita percaya pemerintah baik di pusat dan daerah tengah bekerja keras mengatasi situasi pandemi. Kita juga bertanggung jawab dan berkewajiban memberikan dukungan karena darurat kesehatan ini mengancam kita semua,” ujar Teguh Santosa.

Lebih lanjut, Teguh menjelaskan, terkait jadwal pendaftaran JMSI ke Dewan Pers akan dikomunikasikan kembali.

Meski demikian, Teguh Memastikan bahwa persiapan berkas untuk menjadikan JMSI sebagai konstituen Dewan Pers sudah lengkap.

"Kami sudah siap 100 persen, dan telah menyampaikan pendaftaran berkas pendaftararan awal pekan lalu, Selasa (1/9/2020),” sambungnya.

Teguh yang juga CEO Kantor Berita Politik RMOL ini mengatakan, pelantikan Pengurus Pusat JMSI seyogyanya dilakukan pada Senin (14/9/2020) disusul pendaftaran JMSI sebagai Konstituen Dewan Pers pada hari Selasa (15/9/2020).

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun mengatakan, dirinya akan mengawal pendaftaran JMSI sehingga organisasi pers yang didirikan pada 8 Februari lalu di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, segera terdaftar sebagai Konstituen Dewan Pers.

Selain pelantikan Pengurus Pusat JMSI dan pendaftaran JMSI sebagai konstituen Dewan Pers, kegiatan lain yang direncanakan adalah Rapat Pleno Pengurus Pusat yang diperluas dengan melibatkan Pengurus Daerah JMSI.[ida]