Sikat 41 Pandrol, Widodo Akhirnya Tertangkap

Setelah sempat menjadi buronan beberapa waktu yang lalu, akhirnya Widodo (25) warga Desa Talang Taling yang kedapatan mncuri pandrol rel kereta sebanyak 41 buah akhirnya diamankan oleh anggota Polsek Gelumbang pada Jumat (11/09/2020).


Pencurian terjadi itu pada Rabu 20 mei 2020, dimana saat diketahui sekira pukul 01.00 WIB di jalur rel kereta api Km 343+7/8 desa karang endah kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim.

Petugas mengetahui kejadian ini dimana pelapor berinisial yang merupakan Karyawan PT. KAI yang mendapat kabar dari petugas Polsuska bahwa pandrol rel kereta api di KM 343+7/8 telah hilang sebanyak 41 buah yang kemudian dilaporakan oleh saksi ke Polsek Gelumbang.

Usai menerima laporan tersebut, Kapolsek Gelumbang IPTU Hary Dinar, S.I.K., S.H. M.H memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Agus Widodo, SH untuk melakukan upaya penyelidikan terhadap pelaku.

Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Gelumbang IPTU Hary Dinar, S.I.K., S.H. M.H menyebutkan, setelah dilakukan penyelidikan terhadap pelaku kurang lebih selama 3 bulan, Kanit Reskrim mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di rumahnya di Desa Talang Taling kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara enim.

Kemudian Kanit Reskrim bersama anggota Opsnal Polsek Gelumbang menangkap pelaku sdr. Rio Widodo dan bawa ke Polsek Gelumbang Guna Pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang Bukti yang berhasil di sita dari pelaku yaitu satu unit mobil toyota kijang super berwarna biru metalik No.Pol BG 2459 FL dan 41 pandrol rel. Saat ini tersangka sudah kita tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,”tutupnya.