Sidang perdana musikus Jerinx SID yang berlangsung Kamis (10/9) pagi diwarnai dengan aksi walkout.
- Siapkan Saldo yang Cukup, Berikut Tarif Jalan Tol Trans Sumatera dari Lampung Hingga Aceh
- 10 Mayat Tanpa Identitas Dievakuasi dari Perairan Aceh Jaya
- Ditemukan 4 Mayat Mengambang di Perairan Aceh Jaya
Baca Juga
Penggebuk drum Superman Is Dead (SID) itu keluar dari persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Denpasar, Bali karena menolak dilaksanakan secara virtual atau online.
Bukan tanpa sebab, drummer Superman Is Dead (SID) itu beralasan, sebagai terdakwa dirinya punya hak menjalani sidang secara langsung alias tatap muka.
"Maaf yang mulia. Jujur saya keberatan dengan sidang online karena saya merasa hak-hak saya sebagai warga negara dirampas dan kurang fair. Jadi saya mohon sidang ini ditunda atau sidang dilakukan secara langsung, tatap muka," kata Jerinx SID, dalam siaran langsung YouTube PN Denpasar, Kamis (10/9).
Akan tetapi, majelis hakim menolak keberatan Jerinx SID sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali itu. Pihak majelis hakim beralasan sidang virtual dilakukan mengingat pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19.
Jerinx SID yang berada di Polda Bali langsung merespons penolakan majelis hakim. Suami Nora Alexandra itu memutuskan walkout alias keluar dari jalannya sidang.
"Maaf saya menolak. Jika ini dipaksakan, saya memilih untuk keluar dari ruang sidang," tegas Jerinx SID.
Pelantun Lady Rose itu kemudian meninggalkan jalannya sidang. Aksi Jerinx SID diikuti 12 pengacara yang mendampinginya, termasuk Gendo Suardana.
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Dirut PT EKI Diperiksa KPK
- Siapkan Saldo yang Cukup, Berikut Tarif Jalan Tol Trans Sumatera dari Lampung Hingga Aceh
- 10 Mayat Tanpa Identitas Dievakuasi dari Perairan Aceh Jaya