Baru Satu Paslon, KPU Perpanjang Masa Pendaftaran

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Semarang akhirnya memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon dalam pemilihan Walikota Semarang 2020.


Ketua KPU Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, perpanjangan pendaftaran dilakukan mulai hari ini, Kamis (10/9) hingga Sabtu (12/9).

"Berdasarkan rapat pleno, pendaftaran dilakukan tanggal 10-12 September," kata Nanda, sapaan akrabnya, Kamis (10/9).

Nanda menilai, segala kemungkinan masih dapat terjadi dalam kontestasi politik.

Menurutnya, perubahan rekomendasi partai masih memungkinkan karena dinamika politik memungkinkan hal tersebut untuk terjadi. Dia pun mencontohkan Pilkada Karanganyar beberapa waktu lalu. Setelah adanya perpanjangan pendaftaran, perubahan komposisi pun terjadi.

"Sehingga kami jalankan sesuai mekanisme yang berlaku. Kami tunggu sampai batas waktu yang ditentukan, hingga nanti kami umumkan,” imbuhnya, dilansir Kantor Berita RMOLJateng.

Sebelumnya, KPU Semarang baru menerima pendaftaran dari bakal pasangan calon Hendrar Prihadi dan Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Mereka mendaftar pada 4 September kemarin. Pasangan calon Hendita mendaftar dengan ditemani oleh 9 partai pengusung, dan 6 partai pendukung.