Apesnya..Mencuri Berdua, Joko Tertangkap Sendirian

Sempat menghilang beberapa hari, akhirnya Joko Saputro (51) pelaku pencurian dengan pemberatan tertangkap saat berada di rumahnya, di Desa Sidomulyo Kecamatan Gunung Megang oleh anggota Polsek Lawang Kidul.


Kejadian pencurian ini diketahui pada hari Senin tanggal 03 Agustus 2020 sekira pukul 10.00 WIB. bertempat di gudang proyek Perumahan Barak Lestari II, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Kejadian bermula ketika pelapor Saipul mendapat laporan dari Leman bahwa 10 keping plafon gypsum dan 25 kotak keramik merk Arwana yang berada di gudang telah hilang. Kemudian korban Saipul mengecek ke gudang dan melihat bahwa pintu dalam keadaan terbuka dan rusak. Dari pristiwa itu Saipul mengalami kerugian sebesar Rp 2.700.000 dan ke Polsek Lawang Kidul.

Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Lawang Kidul Akp Azizir Alim SH MM memerintahkan Kanit ReskrimIPDA Yulisman SH untuk melakukan penyelidikan.

Akhirnya pada Selasa (08/09/2020) sekira pkl. 07.00 WIB, Anggota Polsek Lawang Kidul mendapat informasi bahwa pelaku Joko Saputro sedang berada di rumahnya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Gunung Megang.

Mendapat informasi tersebut Kapolsek Lawang Kidul Akp Azizir Alim, SH MM memerintahkan Kanit Reskrim polsek lawang kidul IPDA Yulisman, SH beserta anggota unit reskrim Polsek Lawang kidul langsung menuju ke lokasi.

Setelah berhasil di tangkap selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek lawang kidul guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Lawang Kidul menyebutkan pelaku dan barang bukti sudah diamankan, satu temannya masih dalam pencarian polisi (DPO).

“Barang bukti yang kita amankan terkait dalam perkara tersebut berupa 01 (satu) buah gerobak sorong warna merah yang disita dari pelaku,” pungkasnya.[ida]