Menko Polhukam Minta Jadwal Pilkada 2020 Tak Dipersoalkan Lagi

Proses dan dinamika yang panjang hingga menghasilkan sebuah keputusan digelarnya Pilkada pada 9 Desember 2020 menjadi catatan tersendiri bagi pemerintah dan stakeholder terkait.


Karena itu, meskipun pilkada yang tetap dilaksanakan pada saat pandemik Covid-19 tidak perlu dipersoalkan lagi. Mengingat, dari sisi anggaran hingga persiapan teknis sesuai protokol kesehatan Covid-19 sudah diatur.

Begitu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD saat menjadi keynote speech dalam diskusi daring bertajuk "Pilkada dan Konsolidasi Demokrasi Lokal", Sabtu (5/9).

"Tak perlu dipersoalkan lagi waktu dan pelaksanaan (Pilkada). Ini pengin saya tekankan lagi," tegas Mahfud.

Mahfud mengatakan, perdebatan dan dialektika panjang yang pada akhirnya disepakati pelaksanaan Pilkada 9 Desember itu didasari beberapa pertimbangan. Antara lain; di berbagai negara, sebagian besar yang punya agenda pemilu dan pemilu lokal sebagian besar tidak ditunda alias tetap dilaksanakan.

"Kedua, alasannya kita mau tunda sampai kapan? Sebab enggak ada prediksi yang mendekati kebenaran kapan Covid-19 akan selesai. WHO pun berubah-ubah. Kita juga memperkirakan bisa Juli, Desember dan lain-lain. Bahkan WHO katakan mungkin pandemik corona akan terus ada, tak pernah berakhir," tutur Mahdud MD.

Selanjutnya, karena tidak ada kepastian kapan pandemik Covid-19 berakhir maka pemerintah akhirnya menentukan kalender konstitusi dan menetapkan 9 Desember dilaksanakan Pilkada Serentak 2020 dengan catatan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

"Tak kurang Rp 5 triliun tambahan dana untuk ini (pilkada). Kita sudah carikan dana buat ini. Dan sudah terpenuhi. Ini Rp 5 triliun ya," kata Mahfud MD.

"Jadi, protokol kesehatan ini harus dilakukan sungguh-sungguh. Pertama, jumlah pemilih di TPS dikurangi, lalu pencoblosan dijadwalkan, ditentukan jamnya agar tak berdesakan. Itu nanti pun setiap petugas sudah dilengkapi APD. Lalu pemilih dikasih sarung tangan. Selesai nyoblos sarung tangannya dibuang ya. Lalu pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, dan disediakan juga tenaga medis ya. Itu ya soal protokol kesehatannya," demikian mantan Ketua MK ini menambahkan.

Selain Mahfud MD, narasumber lain dalam diskusi tersebut antara lain peneliti senior LIPI, Siti Zuhro; Koordinator ICW, Donald Fariz; Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan; dan Direktur Perludem Khoirunnisa.[ida]