Baru Siang Ini Rizal Ramli Cs ke MK

Rencana kedatangan tokoh nasional Dr Rizal Ramli dan Ir Abdul Rachim ke Mahkamah Konstitusi (MK), untuk mengajukan Judicial Review (JR) terkait presidential threshold (PT), mengalami pergeseran jadwal.


Semula, Rizal Ramli dan Abdul Rachim yang didampingi pakar hukum tata negara, DR Refly Harun, akan mendatangi MK pada Jumat (4/9/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Namun, berdasarkan keterangan susulan yang diterima Redaksi, rencana tersebut mengalami sedikit pergeseran jadwal. RR akan menyambangi MK pada pukul 13.00 siang nanti.

Pengajuan JR ini dilakukan karena PT dianggap merupakan basis dari demokrasi kriminal dan kental dengan aroma oligarki serta tidak sejalan dengan spirit konstitusi.

Presidential threshold yang tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, mengatur tentang syarat partai atau gabungan partai yang boleh mengusung pasangan capres dan cawapres.

Parpol pengusung capres dan cawapres harus memiliki 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah di level nasional. Dengan kata lain, PT hanya akan membatasi munculnya calon-calon pemimpin potensial yang dimiliki negeri ini.

Karena itulah, meski telah dilakukan sebelumnya oleh sejumlah pihak, RR akan tetap berusaha agar sistem presidential threshold ini dihapus.[ida]