Pelindo Semakin Membuka Diri dengan Masyarakat

Keterbukaan informasi publik menjadi langkah yang dilakukan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II untuk dapat dekat dengan masyaralat.


General Manager Commercial PT Pelindo II melalui Deputy General Manager Commercial Darmawi mengatakan, salah satu langkah yang dilakukan adalah menyediakan laman khusus untuk pengunjung terkait tata cara permintaan informasi ke Pelindo.

"Melalui https://www.indonesiaport.co.id/ppid-id, kita sampaikan semua informasi dan masyarakat dapat mengunduh dokumen berupa Form untuk meminta informasi," katanya saat menerima kunjungan kerja Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Darmawi mengungkapkan, keinginan Pelindo II untuk semakin terbuka adalah amanah UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dimana, informasi terkait PT Pelindo bisa diakses siapa saja dan dimana saja.

"Kita harapkan dengan silaturahim KI Provinsi Sumsel bisa membuat Pelindo II semakin baik dalam keterbukaan. Kunjungan ini ke depan kita tingkatkan dalam MoU dalam keterbukaan informasi," ujarnya singkat.

Ditempat yang sama ketua KI Provinsi Sumsel, A. Kori Kontji sangat mengapresiasi keterbukaan informasi yang sudah dilakukan PT Pelindo II cabang Palembang.

"Kami Komisi Informasi Provinsi Sumsel sangat mengapresiasi apa yang sudah dibuat Pelindo II terkait keterbukaan informasi. Pelindo II bisa menjadi contoh bagi BUMN atau badan publik lain dalam mejalankan amanah UU Keterbukaan Informasi Publik," ucap Kori Kontji.

Komisi Informasi Provinsi Sumsel datang dengan lima komisioner yakni Kori Kontji sebagai Ketua, M Arwadi sebagai Wakil Ketua, Joemartine Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Hibzah Meirida Badar Ketua Bidang Kelembagaan, Muhamad Fathony Ketua Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi. Komisioner juga didampingi Kepala Sekretariat KI Provinsi Sumsel Diah Pratiwi dan staf. [ida]