Pemprov Tutup Rumah Sehat, Pemkot Alihkan Perawatan Pasien Covid-19

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menutup Rumah Sehat Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Jakabaring per 31 Agustus 2020. Karena itu perawatan maupun isolasi Pasien-Covid-19 akan dipindahkan.


Sehubungan rencana tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa bertindak cepat.

Menurutnya, alternatif yang akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk perawatan Pasien Covid-19 adalah, dengan menyediakan Rumah Sakit (RS) Gandus untuk menampung pasien yang tengah dirawat.

"Saya sudah minta RS Gandus untuk untuk yang tidak ada gejala," ungkapnya, Kamis (13/8/2020).

Dewa juga mengaku, sudah minta Rumah Sakit Palembang BARI untuk menangani ODP dan PDP. Ia juga meminta Dinkes untuk koordinasi dengan 13 RS swasta yang ada di Kota Palembang.

"Kita sudah minta RS BARI untuk menangani ODP dan PDP, karena per 31 Agustus 2020 Rumah Sehat Covid-19 Jakabaring ditutup," ungkapnya.

Sementara itu Juru Bicara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang Yudhi Setiawan menerangkan, ada alternatif yang dipersiapkan, jika penutupan Rumah Sehat Covid-19 Jakabaring dilakukan.

"Kita akan optimalkan pemindahan pasien isolasi ke rumah sakit yang telah ditunjuk sebagai RS penanganan Covid-19," terangnya.

Yudhi mengungkapkan, penanganan ODP, PDP dan OTG yang dalam hal ini sudah ditetapkan sebagai kasus Suspect, Probable ataupun positif Covid-19, akan langsung diajukan ke rumah sakit rujukan.

"Dari data kami, rumah sakit yang siap menangani kasus Covid-19 ada sebanyak 16 rumah sakit," terangnya.

Lebih lanjut disampaikannya, jika memang terjadi lonjakan, rumah sakit rujukan kamar rawat inap penuh, akan didirikan ruang isolasi darurat.

"Jika memang nanti ada lonjakkan (pasien) kami siap mendirikan lokasi isolasi darurat," tandasnya. [ida]