Polres Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menangkap beberapa oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) dan pegawai di Inspektorat Pemerintah Kabupaten melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) kemarin, Rabu (12/8/2020).
- Oknum Polisi yang Aniaya dan Ancam Pengendara Mobil Ditetapkan Tersangka
- Kanit Provos Tembak Mati Bhabinkamtibmas Gegara Istri Belum Bayar Arisan Tersebar di WAG
- SYL Dipindahkan ke Rutan Salemba, KPK: Penetapan Majelis Hakim Sangat Disayangkan
Baca Juga
Dari informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan tersebut dilakukan Anggota Polres OKI di Kantor Inspektorat Kabupaten OKI sekitar pukul 17.00 WIB. Aparat berhasil mengamankan satu pegawai Inspektorat, beberapa oknum ormas Projo termasuk salah satu petingginya.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kapolres OKI AKBP Alamsyah Palupessy belum mau memberikan komentar, namun tidak menampik adanya OTT tersebut.
"Nanti kita rillis ya, terkait penetapan tersangka mereka," ungkapnya via telepon, Kamis (13/8/2020).
Sementara informasi dari salah satu pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI, telah mendengar informasi terkait adanya OTT di Kantor Inspektorat oleh pihak kepolisian.
"Infonya kemarin di Kantor Inspektorat. Katanya OTT pemerasan oleh oknum LSM, ada juga ormas dari Palembang," ungkap pegawai yang enggan disebutkan namanya tersebut.[ida]
- Selesai Beraksi, Begal di Muba Langsung Tertangkap
- Pledoi Ditolak, Mantan Kadir PUPR Banyuasin Divonis 1 Tahun Penjara Terkait Suap AKBP Dalizon
- 4 Mobil Mewah Milik Alex Noerdin dan Muddai, Dilimpahkan ke Kejati Sumsel