Meresahkan! Jukir Liar depan Kantor BKN Diamankan

Informasi maraknya juru parkir (jukir) liar, yang biasa beroperasi di depan Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kota Palembang yang berada di Jalan Gubernur H Bastari, Jakabaring, langsung direspon aparat Polrestabes Palembang Sat Sabhara Unit Tipiring pimpinan Aiptu Samsu.


Unit Tipiring langsung begerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait jukir liar tersebut. Hasilnya, delapan jukir liar langsung diamankan.

Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sony Trianto membenarkan anggotanya mengamankan delapan juru parkir liar didepan BKN Jakabring.

"Dari laporan masyarakat tersebut kita langsung begerak. Memang jukir liar ini sering memaksa meminta uang parkir kepada peserta yang sedang melaksanakan giat tes CPNS," ungkapnya.

Tak tanggung-tanggung, jukir ini kerap memaksa meminta uang melebihi tarif wajar parkir. Untuk parkir motor, biasanya dipatok tarif Rp 5000 sedangkan mobil Rp 10.000.

"Dari laporan masyarakat, mereka ini memaksa minta uang parkir, mobil sepuluh ribu dan motor lima ribu, kalau tidak dikasih mereka akan marah-marah," tutupnya, Senin (10/8/2020).

Sementara itu juru parkir motor, Hasan (66) warga Jl H Umar Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring, membantah jika dia memaksa mematok uang parkir motor.

"Idak makso pak, dikasih dua ribu kami ambek, ado jugo yang ngasih Lima ribu kami ambil," singkatnya.

Senada disampaikan oleh Ridwan juru parkir mobil, warga 13 Ulu Kecamatan Seberang Ulu Dua, mengatakan ia tidak mematok uang parkir mobil, tapi rata-rata memberi sepuluh ribu karena parkirnya sangat lama dari pagi sampai siang.

"Kami idak mematok pak, karna parkir mobilnyo dari pagi sampai siang, jadi wajar bae pak kalu kami mintak sepuluh ribu," tukasnya.[ida]