Menjaga Lahan Gambut Tetap Lembab, Ini yang Dilakukan Dishut

Di tengah merebaknya Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia khususnya Sumatera Selatan (Sumsel), Dinas Kehutanan (Dishut) berkomitmen untuk mengamankan wilayah dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


Kasi Pengadilan Hutan Dishut Provinsi Sumsel Syafrul Yunardy menjelaskan, sejalan dengan arahan Gubernur Sumsel Herman Deru agar lebih fokus pada tindakan pencegahan karhutla ketimbang memadamkan yang membutuhkan biaya lebih besar serta meminimalisir dampak yang ditimbulkan asap pihaknya pun telah mengambil sejumlah langkah antisipasi.

Diantaranya menurut Syafrul, dengan lebih memperhatikan tinggi muka air (TMA) di lahan gambut. Hal itu untuk memastikan bagian permukaan atas lahan gambut agar tetap lembab.

"Makanya digunakanlah cara blocking kanal, yaitu mem-blocking kanal-kanal dan ditutup sementara agar, air tidak terbuang ke sungai sehingga, TMA akan naik dan mengisi pori-pori pada lahan gambut yang menjadi lembab bahkan basah," katanya, Sabtu (8/8/2020).

Selain itu ditambahkan Syafrul, pihaknya juga telah meminta Kelompok Pengelola Hutan (KPH) yang berada di pos pemantauan area hutan wilayah masing-masing, serta perusahaan pemegang izin kawasan hutan untuk mengatur TMA dan memastikan agar lahan gambut tetap lembab.

"Sehingga wilayah-wilayah itu menjadi prioritas, jangan sampai terbakar. Patroli dan pengawasan juga rutin dilakukan terhadap wilayah-wilayah yang rawan terjadi kebakaran. Dengan begitu, hingga hari ini belum terlihat adanya kebakaran yang besar atau tak terkendali,” paparnya pula.

Dia menambahkan, selain itu pula, Pemprov Sumsel menerapkan upaya pencegahan karhutla, yang dinilai cukup efektif melalui Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC). Dinilai efektif karena, TMC diyakininya mampu memancing turunnya hujan untuk wilayah gambut, dengan cara menaburkan garam pada awan yang berpotensi menjadi hujan.

“Garam itulah yang akan memancing dan menarik bibit hujan agar hujan turun. Itulah mengapa lahan gambut tetap lembab karena persediaan air yang mencukupi,” tandasnya. [ida]