Nahas nasib seorang gadis asal Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang nyaris dibegal saat melintas di Jalan Raya Mauk Desa Sasak, Kecamatan Mauk, pada Kamis (30/7) malam.
- Napi Kasus Penganiayaan Meninggal Dunia di Lapas Kelas IIB Kayuagung
- Penulis Novel Lupus, Hilman Hariwijaya Meninggal Dunia
- Beredar Foto Bilyet Giro Senilai Rp2 Triliun, Hingga Malam Hari Heryanti Masih Diperiksa
Baca Juga
Beruntung, R (21), berhasil diselamatkan warga. Kanit Reskrim Polsek Mauk Inspektur Polisi Dua (Ipda) Nyoman Nariana menuturkan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 18.30 WIB.
Sebelumnya, R ditemani adik kandungnya berinsial S (15), berniat mengunjungi kediaman pacarnya.
Saat itu, korban yang mengendarai motor Honda Beat menuju Perumahan Sasak Permai, Desa Sasak, Kecamatan Mauk. Namun, dalam perjalanan, motor korban dipepet oleh motor yang ditumpangi oleh S (24) dan DD (20).
Salah seorang tersangka kemudian turun sambil menodongkan sebilah golok kepada korban. Mereka memaksa korban menyerahkan kendaraan dan ponselnya.
“Ketika pelaku hendak merampas kendaraan pada saat itu. Tersangka mendapat perlawanan dari korban. Kemudian pelaku mengambil handpone merek VIVO Y91 yang dipegang oleh adik korban. Setelah mendapatkan handphone tersebut kemudian pelaku pergi meninggalkan korban dan adiknya,” tuturnya, Senin (3/8).
Teriakan korban menarik perhatian warga. Satu pelaku berhasil diamankan warga, sedangkan satu lagi berhasil diamankan polisi setelah mencoba melarikan diri.
“Seorang pelaku yang coba melarikan diri, tertangkap setelah sepeda motornya mogok,” jelasnya. Kedua tersangka pembegalan kini telah diamankan di Mapolsek Mauk.
“Keduanya sudah kami amankan di Mapolsek Mauk, setelah gagal melakukan aksinya,” kata Nyoman.
- Sabu-sabu 15 Kg dari Pekanbaru Gagal Edar di OKI, Ini Peran Tiga Pelaku
- Kelompok Bersenjata di Nigeria Culik Lima Jemaat Gereja, Seorang Pendeta Dibakar Hidup-hidup
- Kodam II Sriwijaya Tertibkan Rumah Dinas di Komplek Pintu Besi Plaju