Petugas Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1,1 ton daging celeng.
- Relawan Siaga-Relawan Indonesia Bersatu Lawan Covid-19 Bantu Korban Kebakaran
- Tewasnya Pekerja Tambang di Banyuasin, Serupa Tapi Tak Sama dengan Kejadian Muara Enim
- Cuaca Hari Ini, Palembang Diperkirakan Hujan Ringan di Siang Hari
Baca Juga
Daging celeng itu berasal dari Sumatera Selatan yang hendak dikirim ke Jawa. Rencana penyelundupan itu terhenti di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
"Kami bersama tim gabungan kemarin kembali menggagalkan upaya penyelundupan daging celeng seberat 1.100 kg asal Provinsi Sumatera Selatan yang akan di kirim ke Pulau Jawa," ujar Kasi Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung, Karman, saat di hubungi di Bandarlampung, Kamis (6/8).
Ia mengatakan modus penyelundupan dilakukan oleh para pelaku ini dengan menggunakan truk tronton berisi paket untuk mengelabui petugas.
"Daging celeng selundupan dibawa menggunakan truk tronton yang berisi paket, saat di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni tim gabungan berhasil mengamankan upaya penyelundupan 1,1 ton daging celeng tersebut," katanya.
Karman mengungkapkan, setelah petugas melakukan investigasi, ditemukan bahwa 1,1 ton daging celeng tidak dilengkapi dokumen resmi dan pengiriman menyalahi standar keamanan pangan.
"Barang sitaan saat ini sudah diamankan dan berada di pendingin yang nantinya akan diperiksa di laboratorium, sembari kasus diselidiki oleh pihak berwajib," ujarnya.
- Jalan Tol Kayuagung-Lampung Kembali Makan Korban, Kerusakan Jalan Sebabkan Kecelakaan
- Atap Masjid Roboh Saat Shalat Jumat, 7 Jemaah Tewas
- Besok Polda Berencana Kembali Periksa Prof Hardi dan Heryanti