Pasatilah Rainyo..Ini Penjambret di Seberang Ulu

Kawanan jambret yang kerap beraksi di wilayah Seberang Ulu I, Palembang, akhirnya diamankan Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.


Pelaku diketahui merupakan kakak-beradik Septian (25) dan Soni Setiawan (19). Keduanya melancarkan aksi menjambret perempuan tua di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang pada Rabu 22 Juli 2020.

Kakak-beradik ini diringkus di kediaman mereka di Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring, Senin (3/8/2020) malam. Saat akan ditangkap kedua pelaku mencoba melarikan diri, sehingga anggota memberikan tindakan tegas dengan melumpuhkan kaki mereka masing-masing.

Selain di Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Seberang Ulu I, pelaku juga pernah melakukan aksi jambret di Jalan Gubernur HA Bastari, yang korbannya juga seorang perempuan. Mereka menggasak satu unit handphone milik korban.

Sedangkan di Jalan KH Wahid Hasyim Septian dan Soni Setiawan melakukan jambret bersama Isep (DPO) dan Pemong (DPO). Keempat pelaku berhasil menggasak tas korban yang berisi uang sebesar Rp 65 juta dan satu unit handphone.

Berdasarkan pengakuan pelaku Septian saat beraksi mereka berempat mengendarai dua sepeda motor. Korban dibuntuti sejak dari Perumahan OPI Jakabaring.

"Kalu aku bawak motor Honda Vario berboncengan dengan adek aku. Kalu Isep berboncengan samo Openg. Korban kami buntuti dari belakang setelah dekat motor korban kami pepet. Yang narik tas korban adek aku,"katanya kepada wartawan.

Diakui Septian ia sudah dua kali melakukan jambret yang pertama di Jalan Gubernur H A Bastari Jakabaring yang kedua di Jalan KH Wahid Hasyim depan terus Lorong Terusan 5 Ulu pelaku berhasil mendapatkan uang sebesar Rp 65 juta dan satu unit handphone.

"Duit Rp 65 juta yang kami dapat aku dapat 42 juta, adek aku ku enjok Rp 5 juta. Sisonyo ku bagike samo Isep dan Pemong karena Isep dan Pemong dak tau duet yang kami dapat Rp 65 juta,"jelasnya.

Uang hasil jambret dibeli pelaku Septian perabot rumah tangga televisi, salon, handphone serta membayar sekolah adiknya dan untuk kebutuhan sehari-hari.

Lain halnya pengakuan Soni Setiawan. Ia ikut menjambret karena diajak kakaknya dari hasil jambret Soni mendapatkan bagian 5 juta uang tersebut dibelikannya motor Yamaha Mio second.

"Duet limo juta hasil jambret ku belike motor Mio putih itulah. Kalu nyambret baru sekali inilah aku,"tuturnya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi SIK MH didampingi Kanit IV Kompol Zainuri mengatakan dua pelaku jambret yang ditangkap merupakan kakak-beradik. Pelaku semuanya berjumlah empat orang.

"Modus pelaku saat beraksi yakni dengan merampas tas korban yang sudah dibuntuti dari OPI. Korban membawa tas berisi Rp 65 juta dan handphone yang dirampas pelaku,"katanya.

Dikatakan Suryadi uang hasil jambret dibelikan pelaku barang barang televisi tas dan ada untuk membayar sekolah adiknya. Saat dilakukan penangkapan dirumah pelaku anggota menemukan barang bukti beberapa tas yang diduga milik korban yang pernah dijambret oleh pelaku dan diyakini pelaku sudah sering melakukan aksi jambret.

"Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah pelaku terlibat dalam aksi jambret diwilayah lainnya kami meyakini pelaku lebih dari dua kali melakukan aksi jambret,"tukasnya.[ida]