Lagi, YouTuber Prank Daging Kurban Isi Sampah Diamankan

Satu lagi tersangka Video Prank Daging Kurban Berisi Sampah diamankan. Tersangka bernama Hadi Jaya Karim (18 , diamankan polisi di kediamannya di kawasan Sukarami, Palembang.


"Satu lagi pelaku atau YouTuber kreator konten prank daging kurban sampah kami amankan. Dia rekan Youtuber Edo Putra dan Diky Firdaus, bernama Hadi Jaya Karim," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kanit Pidsus Polrestabes Palembang, Iptu Hary Dinar, Selasa (4/8/2020).

Lebih lanjut Hary mengungkapkan, peran pelaku bernama Karim sebagai kameramen. Karim juga yang bertugas memasukkan sampah ke dalam plastik, sebelum dibagikan kepada warga untuk dijadikan konten prank.

"Setelah memasukkan sampah ke dalam plastik yang katanya isi daging kurban, pelaku tugasnya di balik layar. Dia yang merekam video," beber Hary pula.

Diketahui sebelumnya, dua YouTuber konten video prank daging kurban isi sampah dirilis kepolisian, mereka disebut-sebut terancam hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara. Keduanya adalah Edo Putra (24 ) dan Diky Firdaus (20).

Kepada polisi, Edo kreator utama konten prank daging kurban isi sampah tersebut mengakui perbuatannya. "Saya yang bikin konten itu. Saya menyesal," kata Edo .

Menurut Edo, video tersebut dibuat beberapa hari sebelum diunggah di channel YouTube Edo Putra Official pada 31 Juli lalu.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, Edo dan Diky ditetapkan menjadi tersangka karena dinilai melanggar Pasal 14 ayat (1) dan (2) Undang Undang (UU) Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19/2016 tentang ITE. "Kedua tersangka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun," kata Anom.[ida]