Dalam operasi cipta kondisi yang dilakukan Polres Serang Kota, 12 orang terdiri dari enam pasang lelaki dan perempuan terjaring petugas di dalam kamar sebuah hotel di Serang, Kota Serang, Banten.
- Rapat Perdana Bersama DPRD Sumsel, KPID Sumsel Bersiap Gelar Anugerah Penyiaran
- Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh 2 April, Idul Fitri 2 Mei 2022
- Bantuan dari Indonesia Datang, Langsung Diserahkan ke Bulan Sabit Merah Turki
Baca Juga
Keenam pasangan di luar nikah itu terciduk sedang berduaan di dalam kamar hotel, dan mereka tidak bisa menunjukkan bukti buku nikah atau menguatkan sdbagai pasangan suami istri. Pasangan-pasangan itu meliputi AL (30) warga Kaligandu, Kota Serang bersama teman prianya SI (35) warga Kibin, Kabupaten Serang.
Kemudian, perempuan berinsial SA (22) warga Ciomas, Kabupaten Serang dengan teman prianya, HK (25) warga Padarincang, Kabupaten Serang.
Lalu, MA (23) asal Padarincang bersama teman prianya, FT (26) warga Unyur. Juga IA gadis 19 tahun bersama teman prianya SPO (40) warga Wonogiri. Dua pasangan lain, LS (24) warga Walantaka, dengan prianya SB (35) warga Anyar. Terakhir, LS (20) warga Kragilan, Kabupaten Serang (21) warga Kibin, Serang.
Tidak bisa membuktikan bahwa mereka pasangan yang sah, enam pasangan itu langsung dibawa ke Mapolres Serang Kota, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yunus Hadith Pranoto mengatakan, 12 orang yang diamankan tersebut telah dipulangkan.
Mereka telah membuat surat pernyataan yang isinya, tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
“Sudah dipulangkan. Kita lakukan pembinaan terhadap mereka agar tidak mengulagi lagi perbuatannya,” kata Yunus, Senin (3/8).
Dia menjelaskan, operasi yang dilaksanakan pada akhir pekan kemarin itu merupakan kegiatan cipta kondisi, dalam rangka mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Kami melaksanakan operasi cipkon tersebut juga mengantipasinya adanya peredaran narkoba, ataupun barang terlarang lainnya,” kata Yunus, didampingi Kasubag Humas Polres Serang Kota AKP Badri Hasan.
- Tokoh Tionghoa kepada Ade Armando : Kita Sudah Rukun Pak, Jangan Disekat-sekat Lagi
- Brimob Polda Sumsel Ajak Suporter Sriwijaya FC Do'a Bersama Untuk Korban Stadion Kanjuruhan
- Bantu Pulihkan Trauma Korban Bencana Alam, Polwan Polda Sumsel Ikuti Latihan PFA