NTP Sumsel Naik 1,92 Persen, Tapi Indeks Pembayaran Menurun

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), nilai tukar petani (NTP) di Sumsel pada Juli 2020 lalu sebesar 91.72 persen, atau naik 1.92 persen dari bulan sebelumnya.


Kepala BPS Sumsel, Endang Tri Wahyuningsih mengatakan, kenaikan NTP ini dipengaruhi oleh indeks harga yang diterima petani (It), yang mengalami kenaikan rata-rata sebesar 1,68 persen. Sedangkan rata-rata indeks yang dibayarkan petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,23 persen.

"Kenaikan NTP pada Juli 2020 itu dipengaruhi oleh naiknya NTP pada hampir semua subsektor yang masing-masing naik, seperti subsektor hortikultura 1,41 persen, perkebunan 2,80 persen, peternakan 1,38 persen, perikanan 1,77 persen, perikanan tangkap 1,58 persen dan perikanan budidaya 2,06 persen," kata Endang kepada wartawan, Senin (3/8/2020).

Ditambahkan Endang, sedangkan subsektor yang mengalami penurunan, adalah tanaman pangan yang turun sebesar 0,39 persen, karena pada Juli 2020, di Sumsel terjadi deflasi perdesaan sebesar 0,37 persen.

"Ini disebabkan turunnya rata-rata harga indeks di kelompok pengeluaran seperti makanan, minuman dan tembakau yang turun sebesar 0,81 persen dan kelompok Informasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,04 persen," ungkapnya.

Sedangkan untuk kelompok yang mengalami kenaikan, yaitu pakaian dan alas kaki 0,54 persen, perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga 0,03 persen, perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,48 persen, transportasi 0,19 persen, rekreasi, olahraga dan budaya 0,18 persen, pendidikan 0,33 persen, penyediaan makanan dan minuman atau restoran 0,61 persen, serta perawatan pribadi dan jasa juga lainnya 1,07 persen.

"Sedangkan untuk kelompok kesehatan tidak mengalami perubahan, karena nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) Sumsel Juli 2020 sebesar 91,92, atau naik sebesar 1,39 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya," terangnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pantauan harga-harga perdesaan di 96 kecamatan yang tersebar di 12 Kabupaten di Sumsel pada Juli 2020, NTP Sumsel naik 1,92 persen dibandingkan NTP Juni, yaitu dari 89,99 menjadi 91,72.

"Kenaikan NTP Juli 2020 ini disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian yang rata-rata mengalami kenaikan harga sebesar 1,68 persen, sedangkan indeks yang dibayar petani secara umum mengalami rata- rata penurunan sebesar 0,23 persen," pungkasnya.