Bareskrim Polri berhasil menangkap Djoko Sugiarto Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis, (30/7/2020). Kesuksesan ini membesarkan hati rakyat Indonesia.
- Jason Terdakwa Penganiayaan Perawat RS Siloam Dituntut 2 Tahun Penjara
- Kabar Terbaru Anggota DPRD Palembang Hajar Perempuan di SPBU, Berkas Tahap 1 Kini Sudah Dilimpahkan ke Jaksa
- 35 Saksi dari Internal Maupun Eksternal Telah Diperiksa Dalam Kasus Kanjuruhan
Baca Juga
Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit mengatakan, Djoko ditangkap sesuai perintah Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
"Bapak Presiden memerintahkan untuk mencari keberadaan Djoko di mana untuk dituntaskan. Atas perintah tersebut, Bapak Kapolri lalu membentuk timsus dan kemudian secara intensif mencari keberadaan Djoko," kata Listyo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Setelah diselidiki, kata Listyo, Bareskrim mengetahui keberadaan Djoko di Malaysia. Kapolri Jenderal Idham Azis kemudian mengirimkan surat kepada polisi Diraja Malaysia.
"Kapolri mengirim surat ke Polisi Diraja Malaysia untuk bersama-sama mencari. Tadi siang didapat info yang bersangkutan, target bisa diketahui," ungkapnya.
Bareskrim kemudian pada Kamis (30/7/2020) sore meluncur ke Malaysia dan berhasil menangkap Djoko Tjandra. "Alhamdulillah berkat kerja sama kami dengan polisi Diraja Malaysia terpidana Djoko berhasil diamankan," tandasnya.
Ia juga mengatakan, tertangkapnya Djoko sekaligus menjawab keraguan publik terhadap kinerja penegak hukum, khususnya kepada Kepolisian.
“Ini untuk menjawab keraguan publik selama ini, apakah Polri bisa menangkap, dan hari ini kita menunjukkan komitmen kita bahwa Djoko Tjandra bisa kita tangkap," kata Listyo.
Dia berjanji untuk ke depan pihaknya akan transparan dan objektif dalam mengungkap kasus terkait dengan Djoko Tjandra, yang ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia itu.
Mantan Kapolda Banten ini mengucapkan terima kasih kepada Polisi Diraja Malaysia, yang bersedia bekerja sama police to police dengan Kepolisian RI.
"(Polisi Diraja Malaysia) telah membantu kita di dalam proses penangkapan dan pengembalian Djoko Tjandra," ucapnya.
Sigit menerangkan, penangkapan Djoko Tjandra merupakan perintah dari Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Idham Azis, yang kemudian membentuk tim khusus. Dalam perkembangannya tim tersebut bekerja secara intensif hingga mengendus keberadaan 'Joker' ada di Malaysia.
"Oleh karena itu kemudian ditindaklanjuti dengan kegiatan police to police. Bapak Kapolri mengirimkan surat kepada kepolisian Diraja Malaysia untuk kita bersama-sama melakukan kegiatan dalam rangka upaya pencarian," katanya.
"Dan alhamdulillah tadi siang kita mendapatkan informasi yang bersangkutan (Djoko Tjandra) atau target bisa kita ketahui. Oleh karena itu tadi sore kami berangkat untuk melakukan pengambilan. Alhamdulillah berkat kerja sama kami, bareskrim dengan kepolisian diraja Malaysia," ungkap jenderal bintang dua ini.
Djoko langsung dibawa ke Indonesia menggunakan pesawat carter. Dia tiba di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 22.42 WIB. Turun dari pesawat, Djoko Tjandra yang mengenakan rompi oranye beserta celana pendek tampak dalam keadaan diborgol. Sejumlah personel kepolisian terlihat mengawal pelaku korupsi kasus hak tagih (cessie) Bank Bali itu.[ida]
- Kecanduan Judi Online, Pemuda di Palembang Nekat Rampas HP Pedagang
- Waspada! Begal Modus Tawuran Terjadi Lagi di Palembang, Korbannya Kali Ini Driver Ojek Online
- Polsek IB I Palembang Amankan Polisi Gadungan Berpangkat Kombes yang Resahkan Pedagang