Kalau ada yang berkeinginan menyelewengkan dana penanganan Pandemi Covid-19, janganlah. Sebab aparat penegak hukum sudah bertekad menindak tegas para koruptor dana ini.
- Tolong Korban Kecelakaan, Pemuda di Palembang Malah Curi Iphone 14 Pro Max
- Jual Paket 50-100 Ribuan, Pidin Dituntut 7 Tahun
- MA Tolak Kasasi Dua Terpidana Mati Narkoba di Banyuasin
Baca Juga
Seperti yang terjadi di Sumatera Utara. Sejumlah pihak turut digandeng Polda Sumatera Utara untuk mengusut dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos), termasuk bantuan langsung tunai (BLT) maupun sembako yang merupakan bantuan terkait pandemik Covid-19.
“Ini semua sekarang masih dalam penyelidikan, yang paling sulit itu adalah perhitungan kerugian negara. Kami tidak bisa sendiri, perlu BPKP dan pihak lain,” kata Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin dilansir Kantor Berita RMOLSumut, Kamis (30/7/2020).
Martuani menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan terhadap puluhan kasus dugaan penyelewengan bantuan. Pihaknya pun berkomitmen untuk menuntaskan persoalan yang menurutnya banyak terjadi di tingkat pelaksana.
“Kita akan tuntaskan masalah bantuan sosial, ini banyak pada tataran pelaksana, bukan pengambil kebijakannya. Saya contohkan di Desa Mampang Julu, ini persoalannya di tingkat kepala desa,” pungkasnya.[ida]
- Kapolda Jatim Didesak Mundur Usai Tragedi Kanjuruhan, Ini Respons Polri
- Sri Mulyani Pastikan Hadiri Sidang Sengketa Pilpres di MK
- Usai Gelar Rekonstruksi Kasus Suap Caleg, Kejari Prabumulih Tahan Dr EF Thana Yudha