Sunario : Uang Negara Harus Dipertanggung Jawabkan

Untuk memperkuat pemahaman dan pengetahuan Sekretaris dan Bendahara Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam pengelolaan laporan pertanggung jawaban keuangan Dana Hibah Pilkada Pali Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI menggelar bimbingan teknis Pengelola Keuangan bagi PPS yang berada di kabupaten PALI, Selasa (28/7/2020) bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten PALI. 


Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario, SE mengatakan bahwa selain untuk memberikan pengetahuan kepada anggota PPS, juga agar memberi pemahaman kepada sekretariat PPS untuk tertib administrasi terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Kami berharap dengan digelarnya bimtek dapat memberikan pemahaman kepada anggota PPS agar dalam penyusunan laporan keuangan, tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," kata Sunario. 

Sunario juga mengatakan narasumber yang didatangkan berasal dari Kejaksaan Negeri kabupaten PALI dan perwakilan dari BPKP Palembang. 

"Dengan narasumber yang memang berkompeten di bidangnya, kami juga berharap agar sekretariat PPS mematuhi tertib administrasi LPJ nya sesuai dengan aturan yang berlaku. Sekecil apapun uang negara yang dikeluarkan harus dipertanggung jawabkan di hadapan hukum dan negara," jelasnya.