GNPF Ulama-FPI-PA 212 Kutuk Keras Pembakaran Spanduk HRS

Kecaman dan kutukan disampaikan Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 kepada demonstran yang menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin lalu (27/7/2020).


Hal itu lantaran dalam aksi tersebut, massa berusaha membakar spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab yang dianggap sebagai penghinaan kepada ulama. Bahkan para peserta aksi juga dianggap sebagai kelompok neo PKI.

"Sehubungan dengan kejadian yang sangat tidak bermoral pada Aksi 27 Juli 2020 di depan Gedung DPR/MPR oleh kelompok Neo PKI yang menghinakan dan melecehkan ulama sekaliber Habib Rizieq Shihab dengan merusak dan menginjak-injak, bahkan membakar poster Ulama Indonesia Imam Besar FPI, Al Habib Muhammad Rizieq Shihab, maka kamu tegas menyatakan sikap," bunyi surat pernyataan sikap yang yang dikirim Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (29/7/2020).

Dalam pernyataannya, HRS merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang merdeka, memiliki hak dan kebebasan untuk pulang kembali ke Tanah Air tanpa tekanan atau ancaman mau pun intimidasi dari pihak mana pun.

"Oleh karenanya, kami mengecam dan mengutuk keras pelaku penghinaan dan pelecehan terhadap Imam Besar Habib Rizieq Shihab di depan Gedung DPR/MPR RI," bunyi pernyataan tersebut.

Guna menyikapi insiden tersebut, ketiga ormas berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Mereka juga mendesak penegak hukum segera memproses pelaku penghinaan dan pelecehan terhadap HRS dalam waktu secepatnya. Selain itu, dalam pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum FPI, KH. M Shobri Lubis; Ketua Umum GNPF Ulama, Yusuf Martak; dan Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif mengimbau kepada umat Islam untuk mengedepankan proses hukum yang berlaku.

Mereka juga menginstruksikan kepada laskar FPI dan Mujahid 212 untuk bersiap siaga dalam menghadapi tantangan kebangkitan komunis, pengkhianat bangsa, serta menjaga para ulama dan tokoh masyarakat dari ancaman gerombolan Neo PKI.

"Dikarenakan kebangkitan Neo PKI yang berteriak-teriak mendukung Pancasila padahal merusak Pancasila itu sendiri, maka kami menuntut dengan tegas agar inisiator RUU HIP dan partai yang ingin mengubah (makar) terhadap Pancasila diproses hukum. Jika terbukti secara hukum, maka wajib dibubarkan," tegasnya.

Insiden pembakaran terekam dalam video berdurasi 4 menit 43 detik yang beredar. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah massa mengenakan kostum putih dan merah menggelar aksi yang diduga dilakukan di depan Gedung DPR/MPR RI.

Terlihat pula sebuah bendera panjang yang ditempel di gerbang berwarna merah putih bertuliskan "Saatnya Rakyat Melawan Khilafah" "Kawal Pancasila dan NKRI".

Selanjutnya pada detik ke 19, terlihat spanduk bergambar foto HRS yang berukuran besar diletakkan di jalanan. Massa wanita maupun pria pun terlihat menginjak-injak baliho tersebut dan melempari menggunakan batu.

Kemudian pada menit 2 detik ke 18 sudah terlihat sejumlah massa mencoba membakar spanduk tersebut. Terlihat pula seorang pria yang memegang dirijen yang diduga sebuah bahan bakar disiram ke spanduk bergambar Habib Rizieq dan membakarnya.[ida]