Mengaku Perwira, Oknum Dosen Kuras 3 Miliar

Diingatkan agar masyarakat selalu waspada. Jangan langsung percaya kalau ada orang mengaku tentara atau lainnya. Sebab siapa tahu dia berulah seperti Tri Herlianto, yang mengaku Anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI AD.


Denpom II/3 Lampung lalu menciduk dosen tidak tetap Universitas Bandar Lampung (UBL), yang juga mengaku sebagai perwira TNI berpangkat Letenan Kolonel (Letkol).

Warga Jalan Ratu Dibalau, Kel. Tanjung Senang, Bandarlampung, itu diringkus di depan Hotel Grand Praba, Jalan Wolter Monginsidi. Informasi yang dihimpun, oknum dosen berusia 55 tahun itu ditangkap berdasarkan laporan dari kuasa hukum PT Mitra Kosasih, Angga Revanda, Adi Gunawan, dan Cakra Biksa Surabaya.

PT Mitra Kosasih melaporkan Tri Herlianto karena ditipu Rp 3 miliar. Pelaku diduga menggelapkan uang dengan alasan pembangunan klinik.

Kapenrem 043/Gatam Mayor Inf Joko Warsito menjelaskan, saat ini pihak Denpom II/3 Lampung telah melimpahkannya ke Polresta Bandarlampung.

“Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti ke pihak kepolisian,” kata Joko seperti dikutip dari JPNN.co, Minggu (26/7/2020). Menurut Joko Warsito, Denpom II/3 hanya memproses pengakuan Tri Herlianto sebagai anggota TNI.

Dari tangan pelaku, Denpom II/3 Lampung mengamankan barang bukti satu unit kendaraan berplat dinas TNI AD CJ-7. Lalu senjata softgun dan perangkat TNI AD. Baca Juga: Ridwan Kamil Mendapat Kabar Baik, Alhamdulillah “Ada kartu anggota (TNI) juga,” tandasnya.[ida]