Polisi menangkap pria inisial SS yang menganiaya istrinya dengan cara dicekik hingga akhirnya tewas di Kampung Maleer, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (22/7).
- Pembunuhan Dantim BAIS Pidie Diduga Dipicu Penyerahan Senjata yang Gagal
- Bersihkan Rumah Kosong Untuk Jualan Buah, Mira Kaget Temukan Tengkorak Manusia Berserakan di WC
- Kecelakaan Bus Simpati dan Truck
Baca Juga
"Satuan Reskrim Polres Garut mengamankan tersangka yang telah melakukan KDRT hingga korban meninggal dunia," kata Plh Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat.
Ia menuturkan, peristiwa itu bermula ketika SS bersama korban yang masih di bawah umur minum alkohol 70 persen yang dicampur dengan minuman energi di sebuah rumah di Kampung Maleer, Selasa (21/7) malam.
Selanjutnya, kata Muslih, terjadi pertengkaran antara tersangka dengan korban.
Pertengkaran itu dipicu karena tersangka meminta cerai, sedangkan korban menolaknya. Dalam pengaruh minuman oplosan itu, korban berusaha memeluk suaminya.
Namun SS justru mendorongnya bahkan mencekik istrinya hingga akhirnya meninggal dunia.
"SS meminta pisah atau cerai dengan korban lalu korban berusaha memeluk pelaku, kemudian korban didorong oleh pelaku dan dicekik lehernya hingga akhirnya meninggal dunia," katanya.
Muslih menyampaikan, warga kemudian melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.
Selanjutnya polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Sedangkan tersangka, kata Muslih, langsung diamankan ke markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut. Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, dan dua botol minuman keras oplosan.
- Waspada, Sembilan Daerah di Sumsel Ini Rawan Longsor
- Pipa Pertamina Bocor hingga Cemari Sungai, Warga di Prabumulih Diminta Waspadai Percikan Api
- 10 Mayat Pendaki Ditemukan Terkubur Salju Saat Longsor di Gunung Himalaya