Keluarga Efriza Minta Pelaku Dihukum Mati

Keluarga korban Efriza Yuniar alias Yuyun (51) yang ditemukan tewas mengenaskan dengan tubuh terikat di dalam ember hijau di rumah dinasnya, Kamis (9/7/2020), meminta pelaku dapat hukuman setimpal.


Guru SD 11 Muara Telang Kabupaten Banyuasin ini, diperkosa dan dibunuh Ardiansyah (18) yang pernah menjadi murid korban.

Sela (26), keponakan korban, menuturkan, bibinya tersebut terakhir kali berkomunikasi dengan keluarganya pada Selasa (7/7/2020) lalu.

"Tante saya buat video yang isinya campuran foto-foto dia. Itu karena Tante ulang tahun. Cuma kami keluarganya kurang ingat. Terus Tante nelpon ke Tante saya yang satunya lagi kalau dia ulang tahun dan habis makan sama teman-temannya," ujar Sela, Jumat (10/7/2020).

Rupanya momen itu adalah yang terakhir bagi kenangan ulang tahun korban.

Sebab pada Rabu (8/7/2020) korban diperkosa kemudian dibunuh oleh pelaku yang mengaku baru saja menonton film porno sebelum akhirnya berbuat kejam pada korban.

Sela mengatakan, pada Rabu pagi, pihak keluarga sempat menghubungi korban namun tidak ada jawaban.

Keluarga menduga saat itu korban sedang sibuk sehingga tidak bisa untuk dihubungi.

"Handphonenya aktif tapi tidak diangkat. Kami pikirnya lagi sibuk," ujarnya.

Semenjak bercerai, korban memang menetap seorang diri di rumah dinas yang terletak di halaman SD 11 Muara Telang Kabupaten Banyuasin tempatnya mengajar.

Biasanya sesekali korban juga pulang untuk menemui keluarganya yang mayoritas tinggal di Palembang.

Namun sejak pandemi virus corona terjadi, korban memutuskan untuk tidak pulang. Bahkan saat Idul Fitri 1441 H lalu, korban juga memilih untuk berdiam diri di Banyuasin.

"Karena situasi juga lagi tidak bagus, jadi Tante lebih memilih tinggal di Banyuasin," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, setelah kejadian itu, sejumlah barang milik korban juga dilaporkan hilang.

"Yang saya tahu, satu laptop dan dua handphone Tante hilang. Tapi yang lainnya saya kurang tahu," ujarnya.

Atas kejadian itu, pihak keluarga berharap agar pelaku yang saat ini sudah berhasil diamankan bisa segera mendapat tindakan tegas atas perbuatan yang sudah dilakukannya.

"Kami berharap pelaku mendapat hukuman mati. Hukuman itu yang sesuai dengan perbuatannya," tegas Sela.