Perlu Aturan Tegas Agar Masyarakat Patuh Protkol Kesehatan

Untuk menekan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Ccovid-19) di wilayah Kabupaten Muara Enim, dibutuhkan keputusan tegas Pemerintah Kabupaten berupa aturan tertulis. Aturan ini bisa disosialisasikan dan dilaksanakan serta dilakukan penerapan sanksinya oleh instansi instansi terkait.


Komandan Kodim 0404 Muara Enim Letkol Infanteri Syafruddin mengatakan, pihaknya saat ini hanya bisa berinisiatif melakukan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat. Tapi tak bisa melakukan tindakan berupa sanksi tegas karena terkendala aturan yang belum ada hingga saat ini.

“Seperti tadi, kita lakukan peninjauan langsung ke pasar, dan ternyata masyarakat yang berbelanja dan pedagang belum sepenuhnya patuh akan imbauan tentang protokol kesehatan. Mereka masih banyak yang acuh,” ujar saat dibincangi di sela peninjauan Pasar Inpres Muara Enim, Jumat (10/07/2020).

Ketidakpedulian masyarakat ini, lanjutnya, dikarenakan minimnya informasi yang diterima masyarakat tentang kondisi Kabupaten Muara Enim saat ini.

“Kalau wartawan atau mereka yang mengerti teknologi mungkin mudah untuk mengakses informasi tentang update status Muara Enim saat ini,” ujarnya.

Dari pantauanya di lapangan, masih banyak pedagang dan toko juga pembeli yang tidak melaksanakan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menyediakan tempat cuci tangan di area mereka.

“Padahal hal ini adalah penting. Mengingat saat ini Muara Enim sudah dalam status zona merah,” tegasnya.

Komandan yang ramah bila diajak berbincang ini juga mengatakan, pihaknya (TNI) saat ini hanya bisa mengimbau dan melaksanakan sosialisasi akan protokol kesehatan.

“Kalau untuk mengambil tindakan akan pelanggaran kita tidak bisa, karena belum adanya aturan resmi dari Pemda mengenai kondisi Kabupaten saat ini,” tambahnya.

Saat ini, lanjutnya lagi, Pemkab sudah memeprsiapkan aturan mengenai status new normal (tatanan baru) yang akan diberlakukan di Muara Enim.

“Mudah mudahan dalam minggu minggu ini aturannya sudah ada. Jadi masyarakat mengerti betul kondisi lingkungannya,” terangnya lagi.

Letkol ini juga menyoroti perubahan tatanan yang diberlakukan di berbagai daerah.

“Tapi kita tidak bisa langsung memberlakukan hal itu karena masyarakat saat ini saja masih banyak yang belum paham dan menjalankan kebiasaan sesuai dengan protokol kesehatan. Maka akan butuh waktu lagi,” ujarnya.

Saat ini, TNI sebagai bagian dari gugus tugas terus melakukan sosialisasi dan pengertian kepada masyarakat akan protokol kesehatan.

“Kita menitikberatkan pada tempat tempat keramaian. Baik itu di wilayah kecamatan yang zona merah seperti muara enim dan tanjung enim, serta wilayah kecamatan lain di muara enim,” tukasnya.

Sementara itu Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Suhardiman mengatakan, pihaknya beserta anggota siap mendukung pelaksanaan aturan yang dibuat oleh Pemda yang harus dilaksanakan masyarakat.

“Kita siapkan pasukan untuk menekan angka penularan. Tapi tetap menunggu aturan resmi dari Pemda,” pungkasnya.[ida]