Sumsel Belum Berlakukan Tarif Rapid Test Tertinggi Rp150 Ribu

Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Yusri mengatakan, sejauh ini pihaknya belum memberlakukan penyesuaian batas atas tarif rapid rest sebesar Rp150 ribu, yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).


"Penyesuaian tarif rapid test itu belum berlaku di Sumsel, karena akan kita rapatkan dulu dengan Gugus Tugas. Sebab surat edaran tentang rapid test baru kita terima dari Pusat," katanya, Kamis (9/7/2020).

Menurut Yusri, setelah membahas surat edaran dari Kemenkes dengan nomor HK.02.02/I/2875/2020 tersebut, barulah pihaknya dapat menentukan harga rapid rest yang nantinya akan diberlakukan bagi masyarakat, dan kemudian juga akan diteruskan kepada setiap rumah sakit yang melaksanakan tes, di mana biaya rapid test selama ini berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.

"Kalau sudah kita rapatkan, barulah akan kita berlakukan harga rapid test dari Kemenkes itu di setiap rumah sakit, karena selama ini untuk biaya rapid test berkisar Rp300 ribu," ungkapnya.

Berdasarkan data yang dimutakhirkan Tim Gugus Tugas, Rabu (8/7/2020), kemarin terjadi penambahan 63 orang kasus positif baru yang tersebar di enam wilayah Sumsel. "Dari Palembang 38 orang, Banyuasin 2 orang, Ogan Ilir 8 orang, Musi Banyuasin 1 orang, Muara Enim 11 orang dan kota Pagaralam 3 orang," paparnya.

Selain kasus positif baru, dia juga mengkonfirmasi adanya penambahan 4 orang pasien sembuh asal kota Lubuk Linggau 2 orang dan Kabupaten Banyuasin 2 orang dari Covid-19.

"Jumlah total sembuh sebanyak 1.222 orang, dari OKI 62 orang, Palembang 671 orang, OKU 40 orang, Pagaralam 1 orang, Kota Prabumulih 33 orang, Lubuk Linggau 93 orang, Banyuasin 92 orang, Musi Banyuasin 37 orang, Muara Enim 28 orang, Ogan Ilir 62 orang, Musi Rawas 31orang, Muratara 22 orang, Lahat 11 orang, PALI 15 orang, OKUT 11 orang, Empat Lawang 1 orang, OKU Selatan 1 orang, dan luar wilayah 11 orang," katanya.

Sedangkan untuk perkembangan kasus pasien tutup usia atau meninggal dunia akibat Covid-19 juga terdapat penambahan 1 orang, yang berasal dari Kabupaten Pali. Sehingga total pasien meninggal sebanyak 113 orang.

"Palembang 78 Orang, OKUT 1 orang, Banyuasin 14 orang, Prabumulih 4 orang, OKI 3 orang, Muara Enim 3 orang, Musi Rawas 1 orang, Ogan Ilir 3 orang, OKUS 1 orang, Musi Banyuasin 3 orang, dan PALI 2 orang," ungkapnya.

"Total kasus positif 2.419 orang, dengan rincian kasus selesai 1.335 orang (sembuh 1.222 orang dan meninggal 113 orang). Sedangkan untuk kasus yang masih aktif 1.084 orang," tambahnya.

Kendati demikian, untuk perkembangan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 9.020 orang, dengan rincian telah selesai pemantauan 7.435 orang dan masih dalam pemantauan 1.588 orang.

"Jumlah PDP keseluruhan sebanyak 1.123 orang, PDP selesai pengawasan 727 orang dan masih dalam proses pengawasan 396 orang," terangnya.[ida]