Limbah Sawit GBS Cemari Lingkungan, Warga Resah

Warga Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mempertanyakan adanya limbah cair milik PT Golden Blossom Sumatera (PT GBS), yang dihasilkan dari sisa proses pembuatan minyak kelapa sawit diduga telah mencemari lingkungan.


Hal itu dikatakan, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pengawal Merah Putih (PMP) Saparudin, bahwa pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang berada di Divisi 2 Blok 27 Musi Makmur PT GBS di wilayah Desa Prambatan.

"Penampungan yang telah dilakukan PT GBS kami nilai cukup keliru, karena ketika turun hujan deras dan air menjadi pasang, maka limbah cair ini meluap mengalir ke aliran sungai diduga mencemari lingkungan dan habitat yang ada di dalam dan sekitar air," ujarnya, Selasa (7/7/2020).

Dia meminta agar pemerintah daerah atau provinsi bisa segera turun langsung ke lapangan, untuk mengecek kondisi pengelolaan limbah cair PT GBS tersebut, apakah sudah sesuai standar atau belum.

"Kita minta pengecekan harus dilakukan. Meskipun, beberapa tahun lalu sudah dilakukan. Kami mencurigai adanya kelalaian yang dilakukan pihak perusahaan. Apalagi hal ini sudah terjadi cukup lama," katanya.

Sementara, Staff Humas PT GBS Edi Paris mengatakan, bahwa pengelolaan limbah cair tersebut sudah standar dengan menyediakan tangki yang telah di berikan bakteri untuk menurunkan Ph cairan tersebut atau menetralkan limbah cair tersebut.

"Kita sudah melakukan prosedur sesuai standar dalam pengelolaan limbah cair tersebut. Kalaupun memang ada limbah cair yang keluar dari tangki pengelolaan, itu merupakan limbah yang sudah netral atau Ph yang sudah normal," jelasnya.