Warga Rajin Cuci Tangan, Tagihan PDAM Melonjak

Sampai saat ini, belum ada kenaikan tarif air bersih yang dilakukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi.


Hal itu disampaikan langsung Walikota Palembang, Harnojoyo usai Rapat Paripurna Ke-7, dengan agenda Membahas Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, Senin (6/7/2020).

"Sampai saat ini tidak ada kenaikan tarif PDAM. Hanya saja mungkin ada selisih pemakaian jumlah," ungkapnya.

Harnojoyo menerangkan, terkait selisih pemakaian jumlah, saat ini masih dalam pembahasan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berupaya mencari solusi terbaik.

"Untuk teknisnya coba dikoordinasikan dengan PDAM," imbuhnya.

Sementara itu menurut Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, kenaikan tunggakan bukan karena ada kenaikan tarif yang dilakukan PDAM Tirta Musi. Hasil evaluasi, pemakaian di atas biasanya, dari pemakaian normal yang terakumulasi April hingga Juli.

"Melonjak karena penggunaan air berlebihan akibat di rumah saja, mungkin jadi lebih sering cuci tangan dan mandi," ujarnya usai melakukan rapat bersama di Kantor Bappeda Palembang.

Selain itu, lonjakan tagihan juga terjadi karena, aktivitas perhitungan meteran yang dilakukan untuk mensinkronkan pemakaian air oleh pelanggan, tidak dilakukan selama masa Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

"Selama Covid-19 kemarin, PDAM lebih mementingkan keamanan petugas yang bekerja di lapangan. Jadi tidak ada penghitungan meteran," tandasnya.

Seperti diketahui, dalam dua bulan terakhir, masyarakat Palembang mengeluhkan kenaikan tagihan PDAM Tirta Musi yang melonjak hingga tiga kali lipat.

Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya menuturkan dalam klarifikasinya beberapa hari yang lalu, penumpukan rekening karena adanya selisih pembayaran.

"Karena rekening Mei Juni ada selisih bulan April. Sedngkan April jadi standar pmbayaran pada Mei dan Juni. Selisih ini terakumulasi pada Juli, sehingga naik," terangnya.

Dalam hal ini, PDAM membuka ruang konsultasi bagi pelanggan yang mengeluhkan lonjakan tagihan air bersih, agar pelanggan mendapatkan informasi yang jelas dan solusi pembayaran dengan cara dicicil.[ida]