Periksa 11 ASN, Bawaslu Muratara Harus Bekerja Profesional

Diperiksa 11 aparatur sipil negara (ASN) oleh Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Mereka diduga telah mendukung bakal calon bupati (balonbup) petahana pada Pilkada Muratara 2020 Syarif Hidayat.


Ketua Bawaslu Sumatera Selatan (Sumsel) Iin Irwanto meminta, Bawaslu Kabupaten Muratara bekerja secara profesional dan berintegritas. Jika memang hasil pemeriksaan 11 ASN itu terbukti melanggar netralitas, maka Bawaslu Sumsel berharap agar hal ini tidak terulang lagi.

"Silakan Bawaslu Muratara bekerja secara profesional dan berintegritas. Kami mengimbau agar semua komponen masyarakat, termasuk juga ASN ikut serta menyukseskan Pilkada 2020 nanti, dengan bersama-sama mengawasi tahapan dan menghindari potensi pelanggaran," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (4/7/2020).

Namun, jika hasil pemeriksaan Bawaslu Muratara terhadap 11 ASN itu terbukti melanggar, maka Bawaslu Sumsel meminta Bawaslu Kabupaten Muratara merekomendasikannya ke Komisi ASN di Jakarta, untuk pemberian sanksi oleh Komisi ASN.

"Biarlah Bawaslu Muratara yang merekomendasikannya langsung ke Komisi ASN di Jakarta untuk pemberian sanksinya," katanya.

Sementara untuk langkah yang telah dilakukan Bawaslu Sumsel menjelang Pilkada 2020 nanti, menurut Iin, pihaknya berkoordinasi dengan Bawaslu di kabupaten/kota di Sumsel untuk melakukan sosialisasi pencegahan.

"Banyak hal yang sudah dilakukan dalam konteks sosialisasi, pencegahan, koordinasi dan pelaksanaan program. Saat ini kami tengah bekerja melakukan pengawasan tahapan," bebernya.

Untuk diketahui, pemeriksaan 11 ASN di Kabupaten Muratara tersebut berdasarkan surat Bawaslu Nomor 87/Bawaslu-Prov SS-07/TU-00.01/VII/2020. Atas laporan pada 2 Juli 2020 tentang adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN dengan barang bukti bentuk CD rekaman dan foto tangkapan layar (screenshoot) yang diduga membahas dukungan terhadap salah satu balonbup pada Pilkada Muratara 2020.[ida]