Mbak Sus Sedang Tidur, Arifin Menyelinap, Gila !

Arifin A, 40, warga Gang Bersama, Dusun IV, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Sumut, diamankan polisi karena mencoba memperkosa seorang wanita yang masih tetangganya. Perbuatan terlarang itu dilakukan tersangka pada Minggu (28/6/2020) dinihari.


Arifin mendatangi rumah wanita berinisial SUS yang diduga sudah lama diperhatikannya secara diam-diam.

Informasi dihimpun, dinihari itu Arifin masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Begitu sudah di dalam rumah, ia pun langsung masuk ke kamar SUS. Melihat SUS tengah tertidur lelap, Arifin langsung menindih tubuh wanita itu sembari mengacungkan parang.

Kaget tubuhnya ditimpa Arifin secara mendadak, SUS spontan terbangun lalu menjerit sekuat-kuatnya meminta pertolongan.

“Saat itu tersangka mengancam sebilah pisau tajam sehingga mengenai tangan korban dan mengakibatkan luka,” kata Paur Subbag Humas Polresta Deliserdang, Aipda Ricardo Bancin sebagaimana dilansir metro24jam.com, Senin (29/6).

Seiring teriakan SUS, warga sekitar pun spontan berkeluaran dari rumah masing-masing. Sementara itu, teman SUS serumah, Rahdearni Sitepu, 28, langsung menangkap Arifin.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada kepala desa setempat yang kemudian menghubungi Polsek Tanjung Morawa Polresta Deliserdang.

Polisi tiba di lokasi tak lama berselang dan langsung mengamankan Arifin berikut barang bukti sebilah pisau. Usai melakukan olah TKP, polisi memboyong Arifin ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk penyidikan lebih lanjut.

“Korban selamat, dan saat ini dirawat di RS Mitra Sehat Medan,” pungkasnya.