Juni 2020, Sumsel Alami Inflasi 0,20 Persen

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Endang Tri Wahyuningsih menyebutkan, Provinsi Sumsel pada Juni 2020 mengalami inflasi sebesar 0,20 persen, Inflasi Tahun Kalender (kumulatif sampai dengan Juni 2020) sebesar 1,13 persen, dan Inflasi Tahunan “year on year” (Juni 2020 terhadap Juni 2019) sebesar 1,72 persen.


Sementara untuk Kota Palembang pada Juni 2020 mengalami inflasi sebesar 0,19 persen. Inflasi Tahun Kalender (kumulatif sampai dengan Juni 2020) adalah sebesar 1,13 persen, dan inflasi Tahunan “year on year” (Juni 2020 terhadap Juni 2019) adalah 1,75 persen. 

"Komoditas yang dominan menyumbang andil terhadap inflasi pada Juni 2020 di Kota Palembang, antara lain, daging ayam ras, telur ayam ras, ketimun, semangka, dan beras," ungkap Endang Tri Wahyuningsih, Kamis (2/7/2020).

Selain itu ditambahkan Endang, Nilai Tukar Petani (NTP) Sumsel pada Juni 2020 tercatat sebesar 89,99 atau naik sebesar 1,61 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP ini dipengaruhi oleh Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang mengalami kenaikan rata-rata sebesar 1,71 persen, lebih tinggi dari kenaikan rata-rata Indeks yang Dibayarkan Petani (Ib) yang mengalami kenaikan sebesar 0,09 persen. 

Kenaikan NTP Juni 2020 dipengaruhi oleh naiknya NTP pada hampir semua subsektor yang masing-masing naik yaitu, subsektor hortikultura 0,85 persen, perkebunan 2,20 persen, peternakan 2,95 persen, perikanan 0,38 persen, perikanan tangkap 0,21 persen dan perikanan budidaya 0,63 persen. Sedangkan subsektor yang mengalami penurunan yaitu tanaman pangan yang turun sebesar 0,01 persen. 

"Pada Juni 2020, di Sumatera Selatan terjadi inflasi perdesaan sebesar 0,09 persen yang disebabkan oleh naiknya rata-rata harga indeks di beberapa kelompok, utamanya kelompok transportasi yang naik sebesar 0,37 persen, perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,37 persen dan perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,26 persen," papar Endang pula.

Sedangkan kelompok lainnya ada satu yang mengalami mengalami penurunan dan satu lagi tidak mengalami perubahan. Pada Juni 2020 terjadi kenaikan NTUP sebesar 1,60 persen. 

Hal ini menurutnya, terjadi karena rata-rata Indeks Harga yang Diterima Petani (It) mengalami kenaikan sebesar 1,71 persen, lebih tinggi dari kenaikan rata-rata harga indeks BPPBM yang naik sebesar 0,10 persen.

"Naiknya NTUP disebabkan oleh naiknya NTUP di hampir semua subsektor kecuali subsektor tanaman pangan yang mengalami penurunan sebesar 0,01 persen," pungkasnya.