Terkait kasus tindak pidana korupsi pagar makam tahun angaran 2017, ada tersangka (TSK) lain, lebih dari dua orang yang bekerja sama dengan mantan kepala dinas sosial (Dinsos) Pagaralam. Hal ini diungkapkan oleh Kepala kejaksaan negeri (Kejari) Pagaralam M Zuhri SH MH kepada media ini, Selasa (30/06/2020).
- Daftar Investasi Bodong yang Dibekukan PPATK
- Jadi Korban Penipuan, Puluhan Pencari Kerja d Palembang Lapor Polisi
- Asyik Main Hp di Atas Motor, Pelajar SMP di Lubuklinggau Kehilangan Iphone XS Usai Jadi Korban Jambret
Baca Juga
Kajari Pagaralam M Zuhri SH MH mengatakan, Terkait kasus tindak pidana korupsi pagar makam tahun angaran 2017 lalu, ada TSK lain lebih dari dua orang.
"Tetapi saat ini kami belum bisa menunjukan identitasnya, yang pasti ada, yang bekerja sama dengan mantan kepala Dinsos," katanya.
Dikatakan Zuhri, Tunggu saja perkembanganya.
"Kita tunggu perkembanganya, selain Kadinsos ada pejabat yang lain ditingkat ASN," jelasnya.
Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Pagaralam Welly Pramudia menambahkan, Sudah dilakukan oleh tim penyidikan sampai ke BPKP suda tiga kali.
"Keseluruhan pekerjaan Pagar makam tahun angaran 2017 lalu, ada 49 paket pekerjaan, yang di naikan disini 18 paket pekerjaan," tutupnya.
- Rektor Unsri Didukung Nadiem Makarim, Gunakan Diskresi Selesaikan Masalah Sendiri
- Mantan Ketua DPW PKS Sumsel Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah
- Laporan Palsu, Kuasa Hukum Brigadir J Bakal Laporkan Istri Ferdy Sambo