Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. WTP ini merupakan keenam kalinya diterima pemprov Sumsel sejak 2014.
- HUT Ke-18 BTN Syariah, Sudah Salurkan Rp19 Triliun Pembiayaan 318 Unit Rumah
- Dikampanyekan, "Indonesia Care" dan Protokol Kesehatan Pariwisata
- Target Setoran Naik, BUMN Dipacu Hasilkan Dividen Rp85 Triliun
Baca Juga
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas penggunaan APBD Sumsel tahun anggaran 2019 itu diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Sumsel Hari Purwaka kepada Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati,SH,MH disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru dalam rapat paripurna istimewa DPRD Sumsel, Senin (29/6/2020).
Namun dalam LHP BPK RI yang dibacakan anggota V BPK RI Prof. Dr. Bahrullah Akbar M.B.A., CPA, CSFA ini ada tujuh temuan yang perlu diperbaiki. Diantaranya, masalah penatausahaan dan pengaman aset tetap Pemprov Sumsel yang dinilai belum memadai.
Selain itu, masalah pengolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan sekolah gratis yang dinilai belum tertib.
"Dari hasil uji petik perbelanjaan modal pada empat OPD masih terdapat kekurangan volume pekerjaan. LHP ini memuat gambaran yang signifikan dan wajib untuk ditindaklanjuti pejabat di daerah," pinta Badrullah yang membacakan LHP secara virtual dari kantor BPK RI Jakarta didampingi auditor utama BPK RI, Achsanul Haq.
Gubernur Sumsel, Herman Deru menyampaikan terima dan bersyukur atas opini WTP oleh BPK RI ini meski diakui ada beberapa catatan yang akan langsunh ditindaklanjuti. Salah satunya untuk masalah penatausahaan dan pengelolaan aset daerah.
"Butuh waktu dan keseriusan dari kita semua untuk membenahi aset ini karena berkaitan dengan kekayaan provinsi. Yang menjadi titik berat dan perlu diperbaiki. Tapi saya yakin selama ada niat dan dengan kebersamaan termasuk dukungan dari legislatif," imbuh Deru.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati menyampaikan selamat kepada Pemprov Sumsel atas diraihnya opini WTP untuk keenam kalinya dari BPK RI.
"Dengan telah keluarnya LHP BPK RI ini DPRR Sumsel punya data untuk melanjutkan pembahasan pertanggungjawaban APBD Provinsi Sumsel Tahun anggaran 2019 selama satu tahun anggaran yang telah berjalan," sebut Anita.[ida]
- 10 Proyek BIMP-EAGA Selesai Tahun Ini, Airlangga Optimis Daya Saing Negara Anggota Meningkat
- Puncak Arus Balik, 39.729 Kendaraan Kembali ke Pulau Jawa dari Sumatera
- Sekarang Pasar Tradisonal Boleh Buka Sampai Pukul 9 Malam, Ini Syaratnya