Tak Menolak RUU HIP, PKS Tidak Menyangkal Hanya Beri Klarifikasi


[rmolMulai terungkap bagaimana RUU HIP bisa keluar dari Baleg. Kini viral rekaman suara beredar di dunia maya, di mana Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak atas RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Dan itu tidak disangkal.

Anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf membenarkan bahwa rekaman itu adalah suaranya saat Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR terkait RUU HIP tanggal 22 April 2020, yang dipimpin Wakil Ketua Baleg Rieke Diah Pitaloka.

Namun demikian dia memberikan tiga poin klarifikasi mengenai rekaman yang oleh publik diinterpretasikan lain tersebut.

“Podcast itu kan disampaikan dalam rapat badan legislasi sebelum pengambilan keputusan di paripurna. Yang kedua podcast itu tidak disampaikan, atau tidak diunggah secara lengkap,” tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (28/6/2020).

Sementara dalam klarifikasi ketiga, Bukhori mengurai ada dua poin yang harus dipahami publik mengenai sikap utuh PKS dalam RUU HIP.

“Satu adalah saya menyetujui usulan sebagian teman yang minta ada perbaikan dan perbaikan itu sebelum dijadikan paripurna, dijadikan usulan baleg, supaya ini tetap membuka perbaikan-perbaikan dan itu saya tegaskan dua kali,” ujarnya.

Selanjutnya, Bukhori menjelaskan bahwa rapat itu digelar secara virtual, sehingga kesempatan untuk meminta pimpinan rapat memperbaiki draf RUU HIP belum terlaksana. Sebab, pimpinan rapat langsung mengetuk palu dan langsung membawa draf ke paripurna.

“Faktanya adalah usulan kami khususnya terkait dengan memasukkan di konsideran terkait TAP MPRS XXV/MPRS/1966 itu sampai di paripurna tidak dimasukkan dan itu tidak ada alasan apapun,” ujarnya.

“Nah itulah yang membuat kami memutuskan untuk menolak, karena memang perlu diketahui adalah putusan untuk suatu RUU untuk menjadi UU atau tidak itu bukan di baleg bukan di komisi tapi di paripurna,” tandasnya.[ida]