Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten PALI dari awal sudah tegas menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang digodok di DPR RI.
- 110 Anggota PPK Muara Enim Dilantik, Diminta Jaga Kondusifitas Pemilu 2024
- 4.973 Anggota Pantarlih Dilantik, Ketua KPU Palembang: Dari Mereka Kita Tahu Jumlah Pemilih
- Hanya PDIP Setuju Sistem Coblos Partai, Koalisi Jokowi Terancam Pecah
Baca Juga
Informasi itu disampaikan ketua DPD PKS PALI, Kuyung Rizal, PKS menolak RUU HIP dengan kritis karena kalah di parlemen. Namun, masih ikut rapat Panitia Kerja (Panja).
"Dari awal PKS (menolak RUU HIP). Karena kalah masih ikut rapat Panja, lalu diusulkan penyempurnaan dengan memasukan tap MPR no XXV 1966 tentang larangan paham komunis, tapi juga tidak diindahkan, " kata Kuyung Rizal melalui pesan Whatapp pribadi ketika diwawanca, akhir bulan Juni 2020.
Dia mengatakan PKS menolak kritis, PKS sudah menyatakan Pancasila sudah final tidak boleh diotak atik lagi. Ia juga mengajak semua kalangan masyarakat menolak RUU HIP.
"PKS mengajak semua elemen masyarakat agar begerak untuk menolak RUU HIP karena ancaman bagi kedaulatan NKRI yakni Falsafah dasar negara yang merupakan hasil semua pemikiran founding father bangsa saat itu, bukan buah pikir satu orang saja," jelas Politisi PKS itu.
- Dalam Setahun Sudah 436 Pegawai KPK Terjangkit Covid-19, 10 Jiwa Meninggal Dunia
- PKS Tolak Sanksi Denda Rakyat yang Tak Mau Divaksin
- DPD Persaudaraan 98 Sumsel Yakin Menangkan Prabowo dan Gibran Satu Putaran