PKS : Pancasila Sudah Final Dak Boleh Diotak Atik

Dewan Perwakilan Daerah (DPD)  Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten PALI dari awal sudah tegas menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang digodok di DPR RI. 


Informasi itu disampaikan ketua DPD PKS PALI, Kuyung Rizal, PKS menolak RUU HIP dengan kritis karena kalah di parlemen. Namun, masih ikut rapat Panitia Kerja (Panja). 

"Dari awal PKS (menolak RUU HIP). Karena kalah masih ikut rapat Panja, lalu diusulkan penyempurnaan dengan  memasukan tap MPR no XXV 1966 tentang  larangan paham komunis, tapi juga tidak  diindahkan, " kata  Kuyung Rizal melalui pesan Whatapp pribadi ketika diwawanca, akhir bulan Juni 2020.

Dia mengatakan PKS menolak kritis, PKS sudah menyatakan Pancasila sudah final tidak boleh diotak atik lagi. Ia juga mengajak semua kalangan masyarakat menolak RUU HIP. 

"PKS mengajak semua elemen masyarakat agar begerak untuk menolak RUU HIP karena ancaman bagi kedaulatan NKRI yakni Falsafah dasar negara yang merupakan  hasil semua pemikiran founding father bangsa saat itu, bukan buah pikir satu orang saja," jelas Politisi PKS itu.