PDIP Harus Buka Pintu Maaf Jika ANAK NKRI Memintanya

Demi stabilitas negara, pihak yang bertanggung jawab atas pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dianjurkan meminta maaf. Sebaliknya, PDIP diharapkan memberikan maaf kepada organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI.


Pemberian pintu maaf itu sehubungan dengan adanya insiden pembakaran bendera PDIP saat aksi bertajuk "Selamatkan NKRI dan Pancasila dari Komunisme" di depan Gedung DPR/MPR RI pada Rabu (24/6) lalu.

Ribuan massa kala itu datang untuk menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang dianggap sebagai pintu masuk kebangkitan komunis.

Bagi pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam, pembakaran bendera PDIP berpotensi menyebabkan konflik horizontal berkepanjangan.

Untuk itu, dia berharap PDIP bisa bersikap dewasa mengingat maksud ANAK NKRI berunjuk rasa adalah ingin mempertahankan Pancasila. Meskipun saat aksi berlangsung ada oknum yang membuat situasi tidak kondusif.

"Saya kira kalau PDIP dewasa harusnya juga memberikan pintu maaf kepada kelompok ANAK NKRI. Mereka itu dasarnya cinta tanah air dan bangsa, ingin mempertahankan Pancasila, mereka tidak mau Pancasila dikerucutkan dalam bentuk UU," ucap Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (28/6).

Saiful pun berharap PDIP dapat melihat insiden tersebut secara jernih terhadap persoalan yang sebenarnya dan bersikap arif atas aspirasi publik.

“Apa yang dilakukan ANAK NKRI pada dasarnya merupakan sumbangsih pemikiran dan aspirasi publik terhadap penyelenggaraan negara," pungkas Saiful.[ida]