Tak mau diringkus aparat Kepolisian RI, sepuluh warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat penipuan online (daring= dalam jaringan) melakukan perlawanan. Akibatnya penangkapan di apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (27/6/2020) malam itu berlangsung dramatis.
- Kajari Sebut Kota Prabumulih Jadi Tempat Perlintasan Peredaran Narkoba
- Pelajar di Prabumulih Dirudakpaksa Berkali-kali, Pelakunya Ternyata Bapak Kandung
- Sempat Buron, Kakak Pelaku Pembunuhan di Pagar Alam Tertangkap
Baca Juga
"Ada penangkapan pelaku pidana orang asing, 10 orang," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi di Jakarta.
Saat akan diringkus, sepuluh WNA tersebut sempat menghadang petugas Kepolisian yang akan memeriksanya, kemudian terjadi bentrokan. Namun tak ada yang mengalami luka serius akibat bentrokan tersebut.
WNA pelaku penipuan tersebut berusaha kabur dari kejaran. Hal tersebut membuat kepanikan para penghuni apartemen saat melihat suasana penangkapan.
"Pada saat penangkapan, mereka melawan. Tapi tadi di-back up oleh Polres Jakbar. Pelaku sudah tertangkap semua dan dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Arsya seperti dilansir JPNN.com, Minggu (28/6/2020).
Sampai berita ini disiarkan, Kepolisian belum menjelaskan lebih rinci mengenai kewarganegaraan WNA tersebut serta kasus yang menjerat mereka.[ida]
- Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari OKU Selatan Tahan Mantan Kepala Sekolah SMA N 1 Mekakau Ilir
- Begini Kronologi Pria di Muba Habisi Nyawa Kekasih
- Waria Ini Jadi Pengedar Sabu, Pelanggannya Sopir Angkutan yang Mampir ke Rumah Makan