Insiden pembakaran bendera PDIP oleh oknum massa aksi "Selamatkan NKRI dan Pancasila dari Komunisme" di Gedung DPR/MPR RI pada Rabu (24/6) kemarin dikhawatirkan akan membuat konflik horizontal yang berkepanjangan.
- Terpidana Korupsi Jalan di Ogan Ilir Serahkan Uang Denda
- Pemilik Lahan Gudang Penampungan BBM Ilegal yang Terbakar Ternyata Oknum Polisi
- Mantan Dirut Swarna Dwipa Augie Bunyamien Divonis 5,5 Tahun Penjara
Baca Juga
Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta Saiful Anam pun menyarakan, agar pihak panitia maupun organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI berbesar hati menyampaikan permintaan maaf kepada PDIP.
"Iya seharusnya sebagai wadah gabungan dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI tidak masalah meminta maaf atas insiden pembakaran bendera PDIP," ucap Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (28/6/2020).
Hal itu, kata Saiful, bertujuan untuk menjaga stabilitas negeri. Sementara di satu sisi, pelaku pembakaran bendera PDIP harus tetap diproses sebagaimana hukum yang berlaku.
"Saya kira demi stabilitas negeri tidak masalah minta maaf, meskipun tetap pelakunya diproses menurut hukum yang ada," kata Saiful.
Dengan demikian, Saiful kembali, berharap agar ANAK NKRI untuk berbesar hati meminta maaf agar tidak terjadi perpecahan di saat kondisi sedang sulit akibat pandemik Covid-19.
"Saya kira panitia aksi Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI harus berbesar hati untuk meminta maaf atas insiden pembakaran bendera, untuk menyejukkan suasana agar jangan sampai ada perpecahan di tengah keinginan memperjuangkan RUU HIP," pungkas Saiful.[ida]
- Soal Film Dirty Vote, Cak Imin Ikut Dilaporkan ke Bawaslu
- Kemenkumham Sumsel Gandeng Kodim 0418/Palembang Jaga Keamanan di Lapas dan Rutan
- KPK Resmi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida DIY