Saat Indonesia dihantam Pandemi Covid-19, Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja perlu segera disahkan. Langkah ini dapat menyelamatkan pengangguran dan korban PHK.
- HUT Ke-18 BTN Syariah, Sudah Salurkan Rp19 Triliun Pembiayaan 318 Unit Rumah
- Kinerja Positif Hingga Triwulan III-2021, Laba bank bjb Tumbuh 17,5 Persen
- PT SERD Diminta Berkontribusi bagi Pembangunan di Daerah Ini
Baca Juga
Menurut, pengamat ekonomi Institut Bisnis dan Ekonomi Nitro Makassar, Rosnaini Daga, RUU Cipta Kerja dapat mendorong terbukanya lapangan kerja.
“RUU Cipta Kerja untuk kondisi hari ini di masa pandemik mendesak untuk disahkan. Kenapa? Supaya bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat atau bagi orang-orang yang sudah di-PHK,” kata Rosnaini dalam diskusi virtual bertema ‘Urgensi Penciptaan Lapangan Kerja Pasca Pandemi’, Jumat (26/6/2020).
Rosnaini menjelaskan, pada masa pandemik, terjadi peningkatan angka pengangguran dan kemiskinan yang signifikan. Menurutnya, pandemik Covid-19 telah membuat perekonomian Indonesia tidak stabil, bahkan terus menurun selama pandemik.
“Tingkat pengangguran terbuka (TPT) diperkirakan sebesar 7,33% dan kemiskinan 9,88%. Bahkan terburuknya pada perhitungan sangat berat, TPT bisa mencapai 9,02% dan kemiskinan bisa tembus dua digit menjadi 10,98%,” paparnya.
Direktur Pasca Sarjana Institut Bisnis dan Keuangan Nitro Makassar itu mencontohkan, penciptaan lapangan kerja di Sulawesi Selatan sangat penting dilakukan, apalagi selama masa pandemik, pengangguran dan angka kemiskinan semakin meningkat.
“Di Sulsel saat PSBB, banyak masyarakat yang tidak mau tinggal di rumah. Bahkan ada masyarakat yang mengatakan lebih baik mati karena corona daripada mati kelaparan di rumah. Karena kondisinya seperti itu. Karena memang penciptaan lapangan kerja itu sangat penting,” tambahnya.
Tingginya angka pengangguran dan kemiskinan ini bahkan berimplikasi pada peningkatan angka kriminalitas. Oleh karenanya, menciptakan lapangan kerja menjadi penting dan mendesak agar angka kriminalitas tidak ikut meningkat.
“Kenapa? Karena kalau kita tidak menciptakan lapangan kerja, orang pasti bisa berurusan dengan kriminalisasi. Orang kalau mau makan apapun akan dia lakukan bahkan untuk hal yang tidak masuk akal, dia akan lakukan yang penting dia bisa makan," tandasnya.[ida]
- Lunasi Utang, Hutama Karya Jual Ruas Tol Penghubung Sumsel- Lampung
- Sudah Saatnya PAMA Angkat Kaki dari Sumsel, PTBA Dinilai Tidak Transparan Soal Muara Tiga Besar
- Manjakan Nasabah, bank bjb Gelar Program bjb Beruntung