[Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief ungkap hal yang ditakutkan jika Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dilanjutkan pembahasannya.
- Pengerjaan Tol Palembang- Betung Terganjal Pembebasan Lahan, DPRD Sumsel Akan Panggil PT Waskita
- Dua Kali Ganti Bupati, Ruas Jalan di Pematang Liyu Lampung Barat Masih Saja Rusak
- Fraksi PDIP Protes, Anggaran UHC untuk Warga Miskin Dikurangi Rp46 Miliar
Baca Juga
Menurut Andi Arief, sebenarnya yang berbahaya dari RUU HIP jika menjadi UU adalah kedudukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Di BPIP, Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah. Yaitu, BPIP akan berada di atas negara dan bisa menentukan apa saja. Jadi, jelas Andi Arief, itulah yang lebih bahaya, bukan mengenai ideologi seperti yang diributkan.
"Bahaya UU HIP itu bukan soal ideologinya, tapi disadari atau tidak akan ada negara di atas negara. BPIP akan berada di atas negara menentukan apapun," kata dia lewat akun Twitter @AndiArief__, Sabtu (27/6).
Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah mengatakan, sejak awal, partainya menginginkan keberadaan RUU HIP usebagai payung hukum untuk mengatur tugas, fungsi dan wewenang BPIP.
Dalam RUU tersebut tidak membuat pasal-pasal yang menafsir falsafah sila-sila Pancasila menjadi norma hukum undang-undang, karena Pancasila sebagai sebuah norma dasar (grundnorm) yang mengandung nilai-nilai falsafah dasar negara bersifat meta-legal, dan tidak dapat diturunkan derajat hukumnya menjadi norma hukum.
Berdasarkan hal tersebut, Ahmad Basarah mengatakan, PDIP menginginkan agar nama RUU HIP dikembalikan sesuai nomenklatur awal, yakni RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU-PIP).[ida]
- Polda Sumsel Ingatkan Generasi Muda Bahaya Radikalisme dan Terorisme
- Ekspor Ilegal Nikel ke China, Kementerian ESDM Diusulkan Bentuk Satgas
- Nasdem dan PKB Bakal Gabung ke Prabowo, Koalisi PerubahanTerancam Bubar