Soal Buka Sekolah, Kemendikbud Ingatkan Seluruh Pemda

Pemerintah Daerah (Pemda) pada semua zona tidak diperkenankan, untuk memberi izin dilakukannya pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan bagi sekolah yang belum memenuhi semua daftar periksa.


Atau sekolah yang sudah memenuhi daftar periksa, tetapi kepala satuan pendidikannya menyatakan belum siap.

Pesan tersebut disampaikan oleh Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen Pauddasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad.

“Untuk zona hijau yang ingin membuka sekolah harus bertahap dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Jangan sampai sekolah kita menjadi pusat pandemi baru, kalau ini (pembukaan pembelajaran tatap muka) tidak hati-hati,” pesan Hamid.

Dia meminta Pemda dan satuan pendidikan terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas setempat untuk memerhatikan proses pembelajaran di zona tersebut. Kolaborasi dari semua pihak menjadi kata-kata penting untuk diperhatikan.

“Kami minta seluruh komponen masyarakat formal, nonformal untuk bekerja sama memonitoring proses belajar mengajar. Kami minta posyandu, UKS, PKK, darmawanita, serta bekerja sama dengan seluruh relawan yang sudah terdaftar di sektor pendidikan. Kami akan membuka hotline di Kemendagri sehingga persoalan yang menjadi kewenangan pemda mendapat respon cepat dan pembelajaran tidak terganggu,” bebernya.

Lebih lanjut dia mengajak Pemda segera melakukan simulasi pembukaan pembelajaran tatap muka sesuai protokol kesehatan, agar daerah semakin siap menuju kondisi kenormalan baru.

“Pemda harus adaptif. Kebiasaan baru ini menjadi pegangan utama, kami akan keluarkan juknis yang diperlukan pemda untuk memperlancar proses tersebut,” imbuhnya. [ida]