Membegal Pelajar PALI, Sugito Meringkuk di Tahanan

Tim Kelambit Hitam Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil membekuk Sugito (27), warga Desa Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI. Diduga kuat dia pelaku pembegalan terhadap salah satu pelajar asal Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab, dengan lokasi kejadian di ladang Pertamina Desa Tanjung Kurung pada Rabu (18/3/2020).


Diungkapkan Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi, melalui Kasat Reskrim Polres PALI AKP Rahmad Kusndi, bahwa penangkapan pelaku berdasarkan bukti laporan korban Nomor : LP/ B - 59/ III/ 2020/ Sumsel /Sek. Penukal Abab/Res.Pali tanggal 18 Maret 2020.

Dikatakan Kusnedi bahwa aksi yang dilakukan pelaku terjadi pada hari Rabu tanggal 18 Maret 2020 sekira pukul 13.30 WIB, dengan korban seorang pelajar yang masih berusia 16 tahun.

Saat kejadian, pelajar bersangkutan bersama dua temannya hendak pergi ke lokasi menggunakan sepedamotor dan membawa handphone serta kamera digital.

Namun di tengah perjalanan tiba-tiba dari arah belakang, motor korban dikejar pelaku berjumlah dua orang. Pelaku langsung menodongkan senjata api rakitan kepada korban untuk menyerahkan sepedamotor yang dikendarai serta barang bawaannya.

Karena ketakutan, akhirnya korban menyerahkan sepedamotor dan handphone serta kamera digital ke pelaku yang langsung melarikan diri.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab Polres Penukal Abab Lematang Ilir.

Setelah menerima laporan, pada hari Selasa tanggal 24 Juni 2020 Tim Kelambit Satreskrim Polres PALI mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di dalam rumahnya di Desa Tempirai.

Dari informasi tersebut tim Kelambit Satreskrim PALI melakukan menyelidikan lebih lanjut. Setelah informasi tersebut sudah A1 Tim Kelambit dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim langsung berangkat menuju ke desa Tempirai Selatan dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku sekira pukul 02.30 WIB. bertempat di Desa.

"Pada saat itu pelaku sedang berada di dalam rumahnya. Sempat ada perlawanan saat pelaku akan diamanakan, tetapi perlawanan pelaku tidak berarti karena kami telah antisipasi kemudian pelaku bisa diamankan," kata Kasat Reskrim Polres PALI, Rabu (24/6/2020).

Saat penangkapan, ditambahkan Kusnedi , diamankan juga barang bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam, 1(satu) unit Sepeda Motor Honda Beat sterit warna putih dan 1 (satu) unit handphone.

"Pelaku saat ini masih kita interogasi guna pengembangan. Sementara teman pelaku masih dalam pengejaran," jelas Kusnedi.[ida]