Nyaman sekali buronan kakap Kepolisian Amerika Serikat (AS) ini bersembunyi di Indonesia. Beruntung akhirnya aparat Kepolisian Daerah (Polda) Metero Jaya berakhir membekuknya.
- Iseng Main Judi Remi, Empat Warga Ngawi Terancam 10 Tahun Penjara
- Tuding Anies dan Ganjar Cengeng, Hotman Paris Jangan Baper
- Diringkus Bawa Sajam, Dua Sekawan Asal Bengkulu Ini Rupanya Pelaku Begal di Lubuklinggau
Baca Juga
Pada Minggu (16/6/2020), aparat Polda Metro Jaya membekuk buronan FBI bernama Russ Medlin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pun membenarkan adanya penangkapan buronan FBI ini.
“Iya benar, nanti akan kami sampaikan secara detail pada konferensi pers pukul 12.00,” ujar Yusri kepada wartawan, Selasa (16/6/2020).
Russ Medlin ditangkap di sebuah rumah yang dikontraknya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dua hari lalu. Ia ditangkap sehubungan dengan kasus seksual.
Dari informasi, sosok Russ Medlin itu diduga sedang terbelit kasus investasi saham Bitcoin. Kejahatan itu berlangsung pada April 2014 hingga akhir 2019 di Distrik New Jersey.
Namun, belum diketahui pasti siapa korban dan berapa kerugian yang dialami hingga Russ akhirnya diburu oleh FBI.[ida]
- Kanit Provos Tembak Mati Bhabinkamtibmas Gegara Istri Belum Bayar Arisan Tersebar di WAG
- Satu Tenaga Medis Tewas, Satu Berhasil Dievakuasi Usai Penyerangan KKB
- Hasil Olah TKP, Kanit Provost yang Tembak Mati Bhabinkamtibmas Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana