Langgar Aturan New Normal, ASN Pagaralam Harus Siap-siap

Pemerintahan Kota (Pemkot) Pagaralam akan memberikan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar peraturan kerja di masa new normal, tak tanggung-tanggung ASN akan dilakukan pembinaan langsung oleh atasan.


Sekertaris Daerah (Sekda) Pagaralam Samsul Bahri Burlian mengungkapkan, Pemkot Pagaralam telah memberlakukan new normal sehingga semua ASN muali masuk kerja seperti biasa tanpa ada pengecualian.

"Kita perintahkan supaya ASN taati jam kerja dan laksanakan tugas pokoknya serta fungsi sebaik baiknya," kata Samsul.

Selain menaati jam kerja, pihanya meminta ASN tingkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

"Sehingga kualitas kinerja tercapai dengan baik, tetapi ikuti protokol kesehatan juga seperti mengunakan masker, cuci tanggan, jaga jarak," paparnya.

Ditegaskan Samsul, Apabila ada yang melangar ketentuan peraturan ASN.

"Akan dilakukan pembinaan oleh atasan langsung, sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.