Keputusan pemerintah yang batal mengirim jamaah haji pada 1441 Hijriyah menjadi perbincangan publik. Utamanya mengenai dana simpanan haji yang menganggur.
- Putin dan Zelensky Sama-sama Untung Jika Penuhi Undangan Jokowi ke G20 Bali
- Beda Hari Pelaksanaan Shalat Ied, PW Muhammadiyah Sumsel: Itu Biasa
- Jaksa AS Minta Perlindungan Usai Diancam Donald Trump
Baca Juga
Terlebih lagi setelah Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu membuka opsi bahwa simpanan itu bisa digunakan untuk memperkuat ekonomi bangsa. Salah satunya dengan memanfaatkan uang sebesar 600 juta dolar AS atau setara Rp 8,7 triliun untuk memperkuat nilai tukar rupiah.
Mantan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon bahkan meminta pihak pengelola dana untuk bertanya lebih dulu ke para jamaah sebelum memanfaatkan dana tersebut.
“Memangnya jamaah haji yang sudah bayar lunas itu rela dana mereka dipakai perkuat rupiah? Tanya pemilik dana,” tekannya dalam akun Twitter pribadi, Rabu (3/6).
Fadli Zon tidak ingin langkah diambil merugikan jamaah. Terlebih langkah memperkuat rupiah di saat krisis global akibat pandemik virus corona sangat berisiko.
“Jangan nanti uang haji hilang melayang. Kita sudah tahu dan harusnya Menteri Agama bisa antisipasi tak akan ada haji sejak Maret 2020,” demikian wakil ketua umum DPP Partai Gerindra itu.
- Monumen Bunga Kimilsung Kembali Diresmikan, Teguh Santosa: Buah Pikiran Founding Fathers dalam Menempatkan Indonesia di Tengah Percaturan Dunia
- Hari Terakhir Kampanye Pemilu, Erdogan Tuding Oposisi Berkolusi dengan AS
- Uzbekistan Larang Warganya Gabung Jadi Tentara Rusia untuk Dapat Jaminan Kewarganegaraan