Gerak Cepat Atasi Banjir, Dinas PUPR Muba Selesaikan Pekerjaan 3 Hari

Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin memerintahkan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) segera melakukan pembenahan infrastruktur di wilayah-wilayah yang sering tergenang saat turun hujan. salah satunya Kantor ATR/BPN di Kota Sekayu.


Kepala Dinas PU PR Muba H Herman Mayori menjelaskan bahwa banjir yang sering terjadi di sekitar Kantor ATR/BPN Muba, dikarenakan parit/drainase air dengan kondisi di bawah jalan trotoar memang kecil. Material bekas pembangunan jalan yang menutupi parit, membuat air tidak mengalir. Sudah dilakukan dibersihkan namun berhubung dimensi luas parit tidak sesuai dengan tekanan air, makanya air meluap sehingga menyebabkan genangan.

"Tepat hari ini, melalui Dinas pekerjaan umum dan Penataan Ruang (PU PR) Pemkab Muba langsung melakukan pekerjaan atau proyek perbaikan Drainase dengan membongkar trotoar memulai kerja pasang box precast memotong Jalan Kolonel Wahid Udin tepatnya di Depan Kantor Dinas Koperasi dan Kejaksaan Negeri Sekayu", ujarnya.

Pekerjaan tersebut ditargetkan akan diselesaikan selama 3 hari yang terhitung pada hari Sabtu tanggal 30 Mei 2020 sampai senin 1 Juni 2020.

"Sekarang kita sedang kerja, biar kantor ATR/BPN tidak Kebanjiran lagi. Jadi untuk sementara, jalan kami tutup dan di alihkan ke jalan merdeka, mengenai masalah pengalihan jalan tersebut, sudah kami koordinasi dengan Polres Muba dan Dishub Muba. Untuk itu, kami mohon kerjasama yang baik pada pengendara sepeda motor dan mobil," tambahnya.

Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menegaskan, Pemkab Muba akan terus melakukan upaya upaya pelayanan terhadap masyarakat. Untuk itu, seluruh jajaran harus melaksanakan apa yang telah ditargetkan dengan seksama, secara profesional dan memberikan pelayanan kepada publik secara optimal Pemkab Muba gerak cepat.

"Pemkab Muba akan selalu sigap dalam menangani bencana yang terjadi di wilayah Muba. Salah satunya Kantor yang terdampak adalah Kantor ATR/BPN Muba yang terkena banjir. Dan kita harapkan, semoga hal ini tidak kembali terulang, mengingat pelayanan publik tetap harus berjalan,"pungkasnya.[ida]